ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Artis Terjerat Narkoba

Andre Taulany Sebut Nunung Tak Hadir di 'Ini Talkshow' pada Hari Penangkapannya: Izin Sakit Biasa

Presenter Andre Taulany mengaku kaget saat mendengar Nunung ditangkap terkait kasus narkoba.

KOMPAS.com/IRA GITA
Andre Taulany saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Presenter Andre Taulany mengaku kaget saat mendengar Nunung ditangkap terkait kasus narkoba.

Andre bercerita, di hari Nunung tertangkap, Nunung tidak hadir dalam acara Ini Talkshow yang mereka pandu bersama Sule.

"Iya iya kaget. Karena waktu siangnya, Mbak Nunung enggak masuk. Dapat kabar Mbak Nunung sakit biasa," kata Andre saat ditemui usai mengunjungi Nunung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Sepengetahuan Andre, selama ini Nunung tidak masuk bila penyakit asam lambungnya kambuh.

Nunung Menangis Terus saat Bertemu dengannya, Andre Taulany Sampaikan Pesan Penyemangat

"Beberapa kali juga izin. Pas malamnya kita syuting dapat kabar... ya kita kagetlah," sambungnya.

Andre mengaku tidak menemukan gelagat tidak biasa dari Nunung selama ia bekerja bareng.

"Memang di lokasi syuting semua fun, baik, sama kayak teman-teman semua, kami bercanda dan ketawa. Enggak ada gelagat aneh," ucapnya.

Andre menambahkan, selama Nunung menjalani proses hukum, acara tersebut akan dipandu oleh dia dan Sule.

Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Sebut sang Suami Marah saat Tahu Dirinya Pakai Narkoba, Nunung: Tidurnya Ngadep Tembok

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.

Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

(Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Andre Taulany Tak Lihat Gelagat Aneh pada Nunung Selama Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved