Artis Terjerat Narkoba
VIDEO Polisi Tangkap E, Pemasok Narkoba ke Nunung, Kendalikan Transaksi Narkoba dari Dalam Lapas
Pemasok narkoba Nunung berinisial E ditangkap pihak kepolisian, Rabu (23/7/2019). Ia Kendalikan Transaksi Narkoba dari Dalam Lapas.
TRIBUNPAPUA.COM - Pemasok narkoba Nunung berinisial E ditangkap pihak kepolisian, Rabu (23/7/2019).
E ternyata mendekam dalam Lapas Kelas IIA Bogor Jawa Barat terkait kasus narkoba.
Pelaku ternyata selama ini mengendalikan transaksi narkoba dari dalam lapas.
E memberikan narkoba jenis sabu ke HM alias TB yang kemudian dijual ke Nunung seharga Rp1,3 juta.
Pihak kepolisian mengaku melakukan koordinasi untuk menangkap pria berinisial E tersebut.
Meski di dalam lapas, pelaku masih bisa mengontrol peredaran narkoba.
Polisi berhasil menyita ponsel dan sabu dari penangkapan pelaku.
Sebelumnya diberitakan, Nunung dan suaminya ditangkap polisi di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) siang.
Barang bukti yang ditemukan di rumah Nunung adalah satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, serta tiga sedotan plastik.
Dengan itu, akhirnya Nunung ditahan selama beberapa hari sampai sidang putusan ditetapkan.
• Polisi: Narkoba yang Didapat Nunung Didistribusikan Lewat Tiang Listrik di Bawah Flyover Cibinong
Sule mengatakan bahwa kehadirannya bersama rekan-rekan memang bertujuan untuk memberikan hiburan untuk Nunung.
Disampaikan oleh Sule bahwa ia menghibur Nunung sampai sahabatnya itu tertawa meski tidak sampai ngompol.
Sule menambahkan bahwa ia baru menyempatkan diri untuk menjenguk Nunung lantaran memiliki beberapa hal yang harus diselesaikan.
Diketahui komedian Nunung ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan ia positif menggunakan amphetamin, methamphetamine, dan benzodiazepine.