ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Artis Terjerat Narkoba

Jalani Tes Rambut, Terungkap Berapa Lama Nunung Pakai Narkoba

Komedian Nunung dan suaminya kembali menjalani tes urine, darah, dan rambut terkait kasus penyalahgunaan narkotika

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. 

TRIBUNPAPUA.COM - Komedian Nunung dan suaminya kembali menjalani tes urine, darah, dan rambut terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil tes itu, Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Kemudian di rambut tersangka NN (Nunung) panjangnya sekitar 12 cm, kemudian tersangka JJ 33 cm. Setelah kita lakukan pengujian bahwa benar positif dari tersangka NN maupun JJ semuanya positif (sabu)," ujar Kabid Narkoba Puslabfor Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Selain itu, dari hasil tes rambut, terungkap berapa lama Nunung menggunakan narkoba.

Selain Nunung, Mantan Bandar Sebut Ada Artis Inisial SS yang Gunakan Narkoba, Siapa?

"Kalau kita asumsikan secara teoritical rambut kita tumbuh antara 0,5-1,3 cm perbulan sehingga kalau kita asumsikan pertumbuhan rambut tersangka satu bulan 1 cm," jelas Sodiq.

"Maka paling tidak dia menggunakan sudah 13 bulan dr NN. Saya tidak tahu apakah penyidik sudah tanya kapan potong rambutnya," tambahnya.

Hasil tes urine, polisi menemukan kadar metamfetamin yang tinggi.

Hal ini artinya Nunung diduga sebagai pengguna aktif.

Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Polisi: Narkoba yang Didapat Nunung Didistribusikan Lewat Tiang Listrik di Bawah Flyover Cibinong

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.

Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

(Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nunung Tes Rambut, Terungkap Berapa Lama Pakai Sabu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved