ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Eks Karyawan Freeport Nilai Freeport Tak Hormati Gubernur Papua

Eks karyawan PT. Freeport Indonesia (PTFI) Markus Richard, menilai perusahaan tambang emas raksasa tersebut tak menghormati Gubernur Lukas Enembe.

Penulis: Sigit Ariyanto | Editor: mohamad yoenus
www.papua.go.id
Aksi unjuk rasa karyawan Freeport, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (30/7) petang. 

TRIBUNPAPUA.COM - Eks karyawan PT. Freeport Indonesia (PTFI) Markus Richard, yang juga Koordinator Koalisi Buruh Mahasiswa Rakyat Papua, menilai perusahaan tambang emas raksasa tersebut tak menghormati Gubernur Lukas Enembe.

Pasalnya Surat Gubernur Papua No. 540/14807/SET tanggal 19 Desember 2018, yang di antaranya meminta Freeport membayarkan hak dan tunjangan eks karyawan berdasarkan PKB XIX Freeport Indonesia 2015-2017, tak mendapat tanggapan.

Dikutip TribunPapua.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Papua, Freeport dalam surat tanggapannya bahkan menyarankan agar kasus ini diajukan melalui mekanisme di Pengadilan Hubungan Industrial.

Lantik Wabup Keerom, Gubernur Papua Lukas Enembe: Jangan Langkahi Kewenangan Bupati

"Surat jawaban ini sangat melecehkan Gubernur Papua. Karena tak menjawab poin per poin yang disampaikan Gubernur," ujar Markus Richard di sela-sela aksi unjuk rasa karyawan Freeport, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (30/7) petang.

"Malah mempersilahkan eks karyawan itu untuk menempuh jalur hukum jika tak puas dengan jawaban atau keputusan PT. Freeport Indonesia," lanjutnya.

"Intinya, kita sangat menyesalkan dan menolak surat jawaban Manajemen Freeport atas surat Gubernur Papua," terangnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Lebih Aktif Menangani Persiapan PON

Di tempat yang sama, Aris Wakum, Koordinator Karyawan PT. Freeport Mogok Kerja se-Papua mengatakan mendorong Gubernur Papua untuk segera memfasilitasi pertemuan antara eks karyawan dengan PT. Freeport Indonesia, agar ada solusi mengenai persoalan tersebut.

"Sebab PT. Freeport Indonesia dalam suratnya jelas dan nyata-nyata tak mengindahkan permintaan Gubernur Papua melalui suratnya pada salah satu poin, meminta mempekerjakan kembali dan membayarkan hak para karyawan yang mogok kerja sejak Mei 2017 lalu," Kata dia.

Sementara itu, seorang Ibu bernama Rahel Krey yang ikut dalam demo tersebut meminta Freeport bertangungjawab atas kematian anaknya, Frits Derek Awom.

Profil Lengkap Vanda Astri dan Martha Itaar, 2 Pilot Perempuan Pertama Garuda Indonesia Asal Papua

Frits yang merupakan eks pekerja Freeport, sakit sejak November 2017 lalu namun meninggal karena tak bisa mendapat layanan kesehatan dari BPJS.

Gubernur Enembe kepada wartawan mengatakan sudah memberi dukungan bagi eks karyawan melalui surat yang ditujukan ke Freeport.

Hanya saja jika Freeport tak melaksanakan surat itu, maka diminta menggelar unjuk rasa bukan ke Pemprov Papua.

Garuda Indonesia Group Rekrut Dua Pilot Perempuan Pertama Asal Papua

"Kalau mau demo di Freeport sana bukan di sini. Kita kan sudah fasilitasi, karena saya tahu proses terjadinya PHK ini ada masalah dengan Freeport," ujar Enembe.

"Mereka sudah buat ketentuan begini, tapi mereka langgar. Kenapa mereka langgar, terus demo, demo ke Freeport bukan ke kita," tegasnya.

(TribunPapua.com)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved