Jual Istrinya yang Hamil 6 Bulan untuk Layanan 'Threesome', Ini Alasan sang Suami
Agus Ariandi (30), warga Magetan, Jawa Timur, menjual istri sirinya yang sedang hamil enam bulan untuk layanan seks menyimpang atau "threesome".
TRIBUNPAPUA.COM - Agus Ariandi (30), warga Magetan, Jawa Timur, menjual istri sirinya yang sedang hamil enam bulan untuk layanan seks menyimpang atau "threesome".
Kepada polisi, pelaku yang mengaku bekerja sebagai kuli kontruksi tower itu sengaja menjual istrinya untuk persiapan biaya persalinan.
"Istri saya bersedia untuk 'threesome' untuk persiapan biaya persalinan," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).
• Tukang Bakso di Surabaya Jual Istrinya yang Berusia 16 Tahun dan Hamil untuk Layanan Threesome
Agus kini ditahan di Mapolda Jatim untuk diperiksa intensif.
Sementara istrinya yang tengah hamil enam bulan tengah menjalani proses pemerikaaan fisik dan kondisi kehamilan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 12 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan dan pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek Agus dan istrinya, beserta seorang pria pemesan layanan seks threesome di sebuah kamar hotel di Magetan Jawa Timur, Rabu (14/8/2019) lalu.
• Polisi Ungkap Motif A Jual dan Rekam Istrinya dalam Video Mesum di Garut
Agus mengenakan tarif Rp 1 juta untuk sekali berhubungan.
Praktik tersebut dideteksi polisi melalui patroli cyber yang dilakukan polisi.
Sebuah akun Twitter dicurigai menawarkan layanan seks threesome.
Video dan foto istrinya juga dipampang di Twitter.
(Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Suami Jual Istri yang Hamil 6 Bulan untuk Layanan "Threesome"