ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Remaja di Riau Bunuh Pacar Pakai Cangkul karena Tolak Diajak Bersetubuh, Korban Sempat Diperkosa

YP (19) seorang remaja di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tega membunuh pacarnya, DS (14) karena menolak diajak berhubungan badan.

Editor: Sigit Ariyanto

TRIBUNPAPUA.COM, PEKANBARU - YP (19) seorang remaja di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tega membunuh pacarnya, DS (14).

Korban dibunuh, karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Motif dan sebab pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkap YP.

"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).

Mabuk, Pria di Lampung Hampir Perkosa Nenek 65 Tahun, Kabur saat Korban Berhasil Melawan

Menurut Dedek, awalnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun, korban menolak sehingga pelaku merasa sakit hati.

Pelaku kemudian menganiaya pacarnya dengan menggunakan cangkul.

Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan punggung.

VIDEO Aksi Gagal Seorang Pria yang Berniat Perkosa Kenalan Bernama Lisa yang Ternyata Laki-laki

Setelah itu, pelaku memperkosa pacarnya yang saat itu dalam kondisi bersimbah darah.

Dedek mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan mayat perempuan di sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Tumiran (49), yang saat itu hendak mengambil angkong di pondoknya.

Saksi kemudian melapor ke ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kandis.

KRONOLOGI Wanita Diperkosa saat Sedang Menyusui Anak, Ada Alasan Korban Harus Pasrah

"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis dan menjual handphone korban," kata Dedek.

Setelah menjual ponsel korban, pelaku pergi ke wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 RI.

Setelah itu, pelaku kembali ke Kecamatan Kandis dan berhenti untuk minum kopi di pos sekuriti di Kamp Bekalar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved