7 Fakta Tewasnya 1 KKB di Wamena, Bermula dari Teriakan Warga hingga TNI-Polri Sempat Bernegosiasi
Satu anggota KKB tewas dalam kontak senjata dengan pasukan TNI-Polri di Pasar Ajibana, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Jumat (23/08/2019)
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: mohamad yoenus
TRIBUNPAPUA.COM - Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tewas dalam kontak senjata dengan pasukan TNI-Polri di Pasar Ajibana, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Jumat (23/08/2019) siang.
Insiden tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jayawijaya AKBP T Ananda.
"Ya. Benar kita kontak senjata dengan kelompok KKB di Kota Wamena. Kami berhasil melumpuhkan 1 orang,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, melalui telepon selulernya, Jumat siang.
Dikutip TribunPapua.com dari Kompas.com berikut 7 fakta tewasnya 1 anggota KKB saat kontak senjata dengan TNI-Polri di Wamena:
• 1 Anggota KKB Dilumpuhkan TNI-Polri saat Kontak Senjata di Wamena Papua
1. Masuk Kota.
AKBP T Ananda mengatakan KKB yang selama ini bergerilya di hutan, kini mulai masuk ke dalam kota.
“Memang kita sudah mendapat informasi sebelumnya. Kalau kelompok KKB hendak masuk ke dalam kota, untuk bergabung mendukung pergerakan elit politik separatis,” ujarnya.
2. Bermula dari Teriakan Warga
Peristiwa itu bermula, ketika pukul 10.30 WIT pasukan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan kegiatan patroli di seputar Kota Wamena.
Saat melintas Pasar Ajibama, pasukan gabungan mendengar teriakan dari warga yang ketakutan.
"Jadi awalnya kami lagi patroli. Lalu mendengar teriakan masyarakat yang ketakutan, lantaran ada kelompok masyarakat yang membawa senjata," ungkap AKBP T Ananda.
Aparat gabungan lalu mengecek apa yang terjadi dan mengetahui ada 4 orang bersenjata yang lari ke arah pasar.
Sementara 1 orang lainnya berada di dalam mobil.
"Saat itu ada masyarakat yang memberitahukan kepada kami, jangan mendekati mobil. Di sana ada orang yang membawa senjata," katanya.
• Kronologi 1 Anggota KKB Tewas Ditembak di Wamena, Bermula dari Teriakan Warga yang Ketakutan
3. Sempat Negosiasi