ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tersedu-sedu, Nikita Mirzani Ungkap Perjuangannya saat Melahirkan Anak Kedua: Sampai Pinjam Uang

Nikita Mirzani mengaku harus meminjam uang kepada teman-temannya untuk biaya persalinan anak keduanya.

Penulis: Astini Mega Sari | Editor: mohamad yoenus
(YouTube Trans TV Official)
Nikita Mirzani menangis saat menjadi bintang tamu di acara RUMPI yang diunggah oleh akun YouTube Trans TV Official, Rabu (21/8/2019). 

Lihat videonya berikut ini:

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Nikita kembali mangkir ketika diminta mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus perebutan hak asuh anak dengan mantan suaminya, Sajad Ukra, Rabu (21/8/2019).

Melalui Instagram Story-nya yang dikutip Kompas.com, Nikita menunjukan surat pemanggilan yang meminta Nikita membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan medik dan pembuatan visum et repertum.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya itu telah mengirimkan surat penolakan atas pemanggilan itu.

"Ngapain Niki ke Polda, kan kemarin sudah kirim surat. Intinya, jadi jangan dilibatkan (anak) dalam konflik hukum, Nomor 120/FHB-JKT/VIII/2019," tulis Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu siang.

Nikita menilai, persoalan ini justru bisa mengganggu tumbuh kembang anaknya.

Dikabarkan Dekat dengan Aktor Prancis, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Mengapa Lebih Suka Bule

"Bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik perkembangan jasmani dan rohani anak," tulis Fahmi.

Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1048/PDT G/ 2014/15 Februari 2015, hak asuh atas anak tersebut jatuh ke tangan Nikita Mirzani selaku ibu kandungnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka kasus perebutan hak asuh anak yang dilaporkan Sajad Ukra pada 2016 lalu.

Nikita dituding meminta sejumlah uang kepada Sajad, bila Sajad ingin bertemu dengan putra mereka.

Tak terima dengan hal itu, Nikita juga kembali melaporkan balik Sajad Ukra ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, atas tuduhan penelantaran anak pada Sabtu (1/12/2018) lalu.

(TribunPapua.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved