ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Oknum Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung, Sempat Sampaikan Pesan Ini

Menurut Miles, Kompol Sarce Christiaty sempat berpesan agar tidak memberi tahu siapapun terkait pemberian miras tersebut.

(Dokumentasi Himpunan Mahasiswa Papua)
Para mahasiswa asal Papua saat menyerahkan kiriman minuman keras dari oknum polisi dalam aksi solidaritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (22/8/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Miles, salah seorang mahasiswa asal Papua sedang menyiapkan konsumsi bersama beberapa rekannya di Asrama Papua, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (22/9/2019).

Hari itu ia memasak untuk rekan-rekanya yang sedang menggelar aksi solidaritas di Gedung Sate, Kota Bandung.

Siang hari datang seorang polisi perempuan yang ke asrama tersebut.

Belakangan diketahui polisi tersebut adalah Kompol Sarce Christiaty Leo Dima yang menjabat sebagai Kapolsek Sukajadi.

Kompol Sarce Christiaty tidak sendiri. Dia ditemani oleh oleh pria yang menggunakan pakaiaan sipil.

Seorang Oknum Polisi di Bandung Diduga Beri Miras kepada Mahasiswa Papua

Mereka bertiga datang dengan membawa sejumlah bahan makanan dan dua dus berwarna coklat yang berisi minuman keras merek Topi Koboi berkadar alkohol 19 persen.

Menurut Miles, Kompol Sarce Christiaty sempat berpesan agar tidak memberi tahu siapapun terkait pemberian miras tersebut.

"Jam 13.22 WIB datang ibu Christi dan ada (rekannya) yang mengenakan pakaian biasa mungkin anak buahnya. Mereka bawa miras dua karton ke asrama laki-laki di taruh ke dalam. Bu Christi bilang ini kalian punya minum untuk malam, jangan kasih tahu siapa pun," ujar Miles.

Ia tersinggung atas pemberian miras tersebut dan segera melaporkan kejadian tersebut ke rekan-rekannya yang menggelar aksi damai di Gedung Sate.

Polri Benarkan Informasi Pemberi 2 Kardus Miras ke Mahasiswa Papua adalah Kapolsek Sukajadi Bandung

Tidak hanya itu, Miles langsung membawa miras tersebut ke Gedung Sate menggunakan motor.

Para mahasiwa asal Papua tersebut kemudian melayangkan protes dan mengembalikan miras tersebut ke polisi.

Dinonaktifkan dari Jabatannya

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019) mengatakan telah menonaktifkan jabatan anggotanya yang diduga memberikan minuman keras ke mahasiswa Papua di Bandung.

"Kami sudah ambil langkah, saya sudah memeriksa anggota polrinya, dan kami sudah ambil langkah hasil pemeriksaan itu, kami sepakat saya putuskan bahwa yang bersangkutan di non-aktifkan dari jabatannya, diganti sambil menunggu perkembangan lidikan lainnya," kata Rudy.

Rudy pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya.

Oknum Polisi Pemberi 2 Kardus Miras ke Mahasiswa Papua Telah Dinonaktifkan: Ada Hubungan Emosional

"Saya mohon maaf kepada saudara saya mahasiswa Papua di Bandung atas kejadian anggota saya yang diduga memberikan minuman kepada rekan-rekan di sana," ucapnya.

Saat ini, oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut sebagai orang perantauan.

"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari sarce dinas di Jabar. Namun demikian, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar dia.

Ia juga memastikan bahwa Polda Jabar telah menjamin keamanan warga Papua maupun Papua Barat.

Nasib Oknum Polisi yang Berikan 2 Kardus Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung

"Artinya di Jabar, warga Jabar dan Papua guyub, kita bersatu tidak ada persoalan apapun," ucap dia.

Sementara itu anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan polisi tersebut, pemberian miras sudah biasa dilakukan.

Namun Bekto menilai momen pemberian miras kali ini tidak tepat.

"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.

Ia juga menilai, seorang polisi tidak patut memberikan miras kepada masyarakat umum karena miras dapat memicu berbagai bentuk kejahatan.

Kompolnas Nilai Pemberian Miras ke Mahasiswa Papua oleh Polisi Tidak Tepat

Kompolnas menyerahkan proses tersebut kepada Bidang Propam Polda Jawa Barat dan a memastikan, polisi akan mengumumkan hasil investigasi mereka ke hadapan publik.

"Ini sedang diinvestigasi, nanti setelah diinvestigasi kewajiban dari Bidang Humas pertanggungjawaban kepada masyarakat, itu harus disampaikan. Sekarang sedang berproses," kata Bekto.

(KOMPAS.com/Agie Permadi, Dendi Ramdhani, Devina Halim, Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara Oknum Polisi Beri Miras kepada Mahasiswa Papua di Bandung

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved