Istri Bunuh Suami dan Anak
Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri karena Permintaannya Jual Rumah Senilai Rp26 Miliar Ditolak
Merasa terdesak melunasi utang Rp 10 miliar, AK meminta kepada suaminya untuk menjual aset berupa rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
TRIBUNPAPUA.COM - Fakta terbaru muncul dari kasus pembunuhan terhadap Edi Chandra atau Pupung Sadili (54) dan anak kandungnya, M Adi Pradana alias Dana (24) yang sudah direncanakan oleh istri muda Pupung, AK.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan otak pelaku pembakaran tersebut, AK, sudah ditangkap.
"Alhamdulillah perkara dugaan pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam dengan mengamankan otak pelakunya," ungkap Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/8/2019) malam.
Otak pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana tak lain ada AK, istri dari Pupung dan ibu tiri Dana.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019) dan pelaku lainnya, KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.

Dilansir Kompas.com, Nasriadi mengatakan, sebelum merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya, AK sempat berupaya memakai jasa paranormal.
Langkah tersebut dilakukan dengan harapan pintu hati suaminya bisa terbuka dan bisa menjual rumah.
"Meminta bantuan kepada paranormal tapi gagal. Kemudian saudari AK merencanakan menghabisi (pembunuhan) suami dan anak tirinya, dengan mencari para eksekutor ( pembunuh bayaran)," kata Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Nasriadi juga menambahkan bahwa motif pembunuhan ini adalah masalah utang.
• Aulia Kesuma Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya Ternyata Punya Utang Rp10 Miliar di Bank
AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh Edi Chandra Purnama atau Pupung Sadili dan M Adi Pradana.
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra, dan anak tirinya, Dana, karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Nasriadi, Senin (26/8/2019).
Setiap bulan, AK harus membayar cicilan Rp 200 juta.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, nilai utang AK mencapai Rp 10 miliar.
"Utangnya di 2 bank. Yang pertama, sebesar Rp 7 miliar ( di Bank Danamon ). Kemudian yang kedua Rp 2,5 miliar ( di BRI ) atas nama dia dan suaminya. Terakhir utang kredit mencapai Rp 500 juta, sehingga total utangnya Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
• VIDEO Detik-detik Penangkapan Pembunuh Bayaran yang Habisi Ayah-Anak di Sukabumi, Terdengar Tembakan
Uang senilai Rp 10 miliar, lanjut AKBP Nasriadi, digunakan Aulia Kesuma untuk membuka usaha.