ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Jasa Raharja Akan Segera Diberikan Santunan Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat, Eri Martajaya, memastikan santunan para korban kecelakaan berunutun di Tol Purbalenyi akan segera diberikan.

Editor: Sigit Ariyanto
Tangkapan layar Kompas TV
Tabrakan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Senin (2/9/2019) pukul 12.30 WIB. Tampak kepulan asap hitam membumbung tinggi. 

TRIBUNPAPUA.COM - Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat, Eri Martajaya, memastikan santunan para korban kecelakaan berunutun di Tol Purbalenyi akan segera diberikan.

Menurut Eri, jumlah santunan untuk keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta rupiah, dan akan sesegera mungkin diserahkan ke keluarga duka.

Kesaksian Penumpang Truk yang Diduga Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang, Tak Bisa Rem di Turunan

"Korban meninggal dunia insyallah akan kami serahkan santunannya esok hari, sebesar Rp 50 juta. Tujuannya meringankan korban keluarga yang berduka," kata Eri saat diwawancara KompasTV, Senin (2/9/2019).

Eri menjelaskan hingga saat ini tercatat ada 9 korban meninggal dan 8 orang luka-luka yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Purwakarta, yaitu RS MH Thamrin, RS Siloam dan RSUD Purwakarta.

Terkait Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Dishub Lakukan Analisis

Sementara itu, petugas kepolisian dan Jasa Raharja masih melakukaan pendataan terhadap seluruh korban kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi, Senin siang.

Seperti diberitakan sebelumnya,  kecelakaan beruntun melibatkan 20 kendaraan terjadi di KM 91 Tol Purbaleunyi, Senin siang pukul 13.00 WIB. Sejumlah kendaraan terbakar dan mengalami kerusakan berat. 

(KOMPAS.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jasa Raharja: Santunan Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi Segera Diberikan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved