ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Jasa Raharja: Korban Meninggal Dapat Rp50 Juta, Luka-luka Rp20 Juta dalam Laka di Tol Purbaleunyi

Pihak Jasa Raharja Cabang Jawa Barat akan memberikan santunan untuk korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Kilometer 91, Kabupaten Purwakarta.

Editor: Sigit Ariyanto
Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi
Kecelakaan beruntun di Cipularang, Jawa Barat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNPAPUA.COM, PURWAKARTA - Pihak Jasa Raharja Cabang Jawa Barat akan memberikan santunan untuk korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Kilometer 91, Kabupaten Purwakarta.

Para korban layak memperoleh santunan tersebut.

Dari pengamatan Tribun Jabar, beberapa orang dari pihak Jasa Raharja tampak memantau proses evakuasi di jalan arah menuju Jakarta itu.

VIDEO Jasa Marga Evakuasi Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan di Tol Purbaleunyi, 5 Derek Dikerahkan

Kepala Utama Jasa Raharja Cabang Jawa Barat, Eri Martajaya mengatakan korban kecelakaan yang meninggal dunia 9 orang dan luka-luka 8 orang, seluruhnya akan diberikan jaminan perlindungan.

"Itu yang diperlukan. Untuk luka-luka dengan santunan penyerahan sebesar Rp 20 juta maksimal. Untuk meninggal dunia Rp 50 juta," ujar Eri Martajaya, dilokasi kecelakaan, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9/2019).

Nama-nama Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Cipularang di RS MH Thamrin, Dokter Sulit Identifikasi

Menurutnya, Jasa Raharja memastikan untuk setiap korban musibah kecelakaan beruntun di Cipularang akan mendapatkan dana santunan tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tabrakan Beruntun, Jasa Raharja Sebut Korban Meninggal Dapat Rp 50 Juta Luka-luka Rp 20 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved