Kerusuhan di Papua
Lakukan Razia di Mimika Papua, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora, Panah hingga Kapak
Kepolisian Resor Mimika, Papua, menyita bendera bintang kejora saat melakukan razia di rumah yang diduga sebagai tempat berkumpulnya anggota KNPB.
TRIBUNPAPUA.COM, TIMIKA - Kepolisian Resor Mimika, Papua, menyita bendera bintang kejora saat melakukan razia di rumah yang diduga sebagai tempat berkumpulnya anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Razia dipimpin Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di kompleks muara kawasan gorong-gorong, Kota Timika, Selasa (3/8/2019).
Dalam razia itu, ditemukan bendera bintang kejora, bendera KNPB, busur panah, parang dan kapak.
• Pemerintah Tak Minta Bantuan Negara Lain Tangani Persoalan Papua, Wiranto: Enggak Ada Minta Tolong
Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres.
Meski tidak ada warga yang diamankan, namun Agung mengatakan tetap akan bertindak tegas apabila ada aktivitas KNPB.
Mengingat organisasi ini salah satu yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
• Mahasiswa Papua Diajak Makan Malam dan Bernyanyi di Kediaman Wali Kota Ambon
“Tidak boleh ada organisasi yang berusaha memisahkan diri dari NKRI. Oleh karenanya, kita datangi dan melakukan penertiban,” kata AKBP Agung.
Warga pun diimbau agar tidak terpengaruh isu provokasi yang bisa memecah belah persatuan.
• Tri Susanti dan Syamsul Arifin Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Kerusuhan di Asrama Papua
Warga diminta tetap tenang dan melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
“Kalau ada hal yang dirasa mencurigakan, laporkan kepada pihak keamanan,” pungkasnya.
(Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dan Panah di Mimika Papua"