Kerusuhan di Papua
Veronica Koman Sebut Tuduhan Polisi Terhadap Dirinya Merupakan Pengalihan Isu
Sabtu (14/9/2019) kemarin, Veronica Koman akhirnya angkat bicara mengenai seluruh tuduhan yang dialamatkan polisi ke dirinya.
TRIBUNPAPUA.COM, JAKARTA - Nama Veronica Koman mencuat ke publik seiring serangkaian kerusuhan terjadi di tanah Papua, awal September 2019 lalu.
Kepolisian menetapkan pengacara publik yang sering mengurusi isu Papua dan pencari suaka itu sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Meski demikian, seusai ditetapkan tersangka pada 4 September 2019, Veronica memilih bungkam.
Kompas.com mencoba menghubunginya melalui berbagai medium, namun tidak ada respons.
Hingga akhirnya, Sabtu (14/9/2019) kemarin, wanita yang saat ini tinggal di luar negeri itu angkat bicara mengenai seluruh tuduhan yang dialamatkan polisi ke dirinya.
• 6 Fakta Baru Kasus Veronica Koman, Temuan Polisi hingga Bantahan Veronica
Veronica mengaku sempat bungkam terkait kasusnya. Sebab, ia menilai, penetapannya sebagai tersangka itu merupakan pengalihan isu.
Ia tidak ingin ikut mengalihkan isu dari pokok masalah yang terjadi di Papua.
"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama ini memilih tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa," ujar Veronica dalam keterangan tertulisnya.
"Hal ini saya lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," lanjut dia.
Berikut sejumlah tudingan kepolisian sekaligus klarifikasi dari Koman:
• Baru Buka Suara soal Kasus yang Menjeratnya, Ini Alasan Veronica Koman
Sebut Dikriminalisasi
Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokatif, salah satunya pada 18 Agustus 2019.
Ada juga unggahan yang kalimatnya "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".
Veronica menilai bahwa aparat telah menyalahgunakan wewenangnya dalam penanganan kasus yang menjerat dirinya.
"Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," tutur dia.
• Saldo di Rekeningnya yang Dianggap Polisi Tak Wajar, Veronica Koman Buka Suara