ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Artis Terjerat Narkoba

Mantan Kekasih Hadiri Sidang dan Beri Semangat, Begini Reaksi Jefri Nichol

Shenina Cinnamon (20) hadir di sidang kasus narkoba yang menjerat mantan kekasihnya, Jefri Nichol di PN Jaksel, Rabu (18/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Jefri Nichol saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Wajah artis peran Jefri Nichol terlihat berseri-seri saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Sebab mantan pacarnya, Shenina Cinnamon (20), hadir saat Jefri harus duduk di kursi pesakitan.

Rupanya, Jefri senang dengan kehadiran Shenina.

"Alhamdulillah," kata Jefri lalu tersenyum seusai menjalani persidangan.

Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Jefri Nichol Minta Doa

Lagi-lagi, Jefri tersenyum saja saat ditanyai apakah kehadiran Shenina membuat Jefri kembali jatuh hati kepada mantan kekasihnya.

Saat Jefri keluar dari ruang sidang, Shenina dengan cekatan langsung menghampiri Jefri yang digiring oleh petugas untuk kembali ke ruang tahanan pengadilan.

Sambil memegang pundak Jefri, Shenina memberikan semangat kepada mantan kekasihnya. 

"Semangat, ya (Jefri)," kata Shenina yang disambut senyum Jefri.

VIDEO Pengakuan Jefri Nichol soal Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Adapun sepanjang persidangan, Shenina kerap berada di samping ibunda Jefri, Junita Eka Putri.

Hari ini, Jefri kembali menjalani sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, dua saksi masing-masing dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (Obat) berhalangan hadir.

(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mantan Pacar Hadir di Persidangan, Jefri Nichol Tersenyum dan Ucap Alhamdulillah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved