Kerusuhan di Papua
Soal Kasus Veronica Koman, Pemerintah Australia Mungkin akan Menyerahkannya ke Kepolisian Federal
Pemerintah Australia dimungkinkan untuk menyerahkan Veronica Koman yang kini diperkirakan berada di Sydney jika ada permintaan dari Indonesia.
"Setiap pertanyaan tentang permasalahan ini harus ditujukan ke pihak berwajib Indonesia," kata juru bicara Kepolisian Federal Australia.
Dalam rilis yang disampaikan beberapa waktu lalu, Veronica mengatakan adanya "kampanye pemerintah Indonesia yang ingin membuat saya diam".
Dia menyebut adanya intimidasi polisi terhadap keluarganya di Jakarta serta ancaman untuk mencabut paspor dan memblokir rekening banknya.
"Selama bertahun-tahun, Pemerintah Indonesia menghabiskan lebih banyak waktu dan energi untuk mengobarkan propaganda daripada menyelidiki dan mengakhiri pelanggaran HAM di Papua," katanya.
• Polisi Buka Suara soal Desakan PBB yang Minta Kasus Veronica Koman Dicabut
Sistem "red notice" Interpol seringkali disalahgunakan oleh rezim otoriter untuk mengejar para pembangkang atau lawan politik pemerintah yang telah meninggalkan negara itu.
Padahal sistem ini seharusnya digunakan untuk mencari dan menangkap orang-orang yang dicari yang akan dituntut atau menjalani hukuman.
Menurut catatan saat ini ada sekitar 58.000 red notice di seluruh dunia, dan hanya sekitar 7.000 yang dipublikasikan.
Pasal 3 Konstitusi Interpol melarang lembaga itu melakukan "segala intervensi atau kegiatan yang bersifat politik, militer, agama atau ras".
Sebelumnya, Indonesia pernah mengeluarkan red notice untuk pemimpin Gerakan Papua Merdeka, Benny Wenda, pada 2011, namun mencabutnya pada 2012 karena terbukti bermotivasi politik, dan tidak berdasarkan pertimbangan pelanggaran kriminal.
Sementara itu, kelompok Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) mengatakan akan melanjutkan perjuangan mereka untuk merdeka dengan membawanya ke tingkat PBB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Australia Mungkin Serahkan Kasus Veronica Koman ke Kepolisian Federal
Wamen PUPR Beberkan Sejumlah Kendala dalam Proses Pemulihan Wamena Pasca-Kerusuhan |
![]() |
---|
Proses Rekonstruksi di Wamena Belum Berjalan meski Sudah Dua Bulan Pasca-Kerusuhan |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPR Minta Aparat Kedepankan Pendekatan Dialog untuk Selesaikan Persoalan Papua |
![]() |
---|
Kapolda Minta Semua Pihak Berhenti Sebar Berita Hoaks soal Papua: Kita Mau Hidup Nyaman |
![]() |
---|
Sempat Buron, Seorang Tersangka Kerusuhan Wamena Berhasil Ditangkap Polisi |
![]() |
---|