ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Sebut Demonstrasi Tolak RUU Buat Masyarakat Tak Tentram, Wiranto: Menganggu Ketertiban Umum

Menkopolhukam Wiranto meminta tidak ada lagi aksi demonstrasi terkait penolakan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).

Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Menkopolhukam Wiranto. 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta tidak ada lagi aksi demonstrasi terkait penolakan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).

Pasalnya, menurut dia, beberapa RUU sudah dinyatakan ditunda pengesahannya oleh DPR, yaitu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan (PAS).

Sehingga, Wiranto menilai bahwa aksi demonstrasi dinilai sudah tidak lagi relevan.

Demo Mahasiswa di DPR Rusuh, Polisi Berkali-kali Tembakan Gas Air Mata ke Arah Massa

"Dengan adanya penundaan itu yang didasarkan oleh kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat maka sebenarnya demonstrasi-demonstrasi yang menjurus kepada penolakan Undang-Undang Pemasyarakatan, RKUHP, Ketenagakerjaan, itu sudah enggak relevan lagi, enggak penting lagi," kata Wiranto dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/2019).

Menurut Wiranto, alih-alih menggelar aksi demonstrasi di jalanan, ada cara yang lebih terhormat dan etis seperti berdialog secara konstruktif dengan anggota DPR atau pemerintah.

Ia menyebut, demonstrasi justru bakal menguras energi dan bahkan mengganggu ketertiban umum.

Hendak Temui Mahasiswa, Bambang Soesatyo dan Rombongan Kocar-kacir saat Gas Air Mata Dilepaskan

"Lebih baik diurungkan karena hanya akan menguras energi kita, akan membuat masyarakat tidak tentram, mengganggu ketertiban umum," ujar Wiranto.

"Kita bincangkan apa-apa yang perlu masukan-masukan dan tambahan dari masyarakat, apa-apa yang perlu didengarkan oleh DPR yang akan datang atau pemerintah yang akan datang," tuturnya.

DPR menunda pembahasan empat rancangan undang-undang (RUU) sesuai yang diminta Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta wakil rakyat menunda pembahasan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS).

Demo di DPR, Mahasiswa Minta Bambang Soesatyo Temui Langsung Massa di Luar Gedung

Khusus untuk RKUHP, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pemerintah bersama DPR akan menyisir kembali pasal-pasal yang bermasalah.

"Karena ditunda, DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kami akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RKUHP," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (24/9/2019).

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wiranto Nilai Demonstrasi Tolak RUU Tak Lagi Relevan dan Ganggu Ketertiban Umum

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved