ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

RKUHP Ditunda Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Ketua DPR: Untuk Menurunkan Tensi Publik

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pengesahan RKUHP.

(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Ketua DPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/8/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP).

Ia mengatakan, penundaan pengesahan RKUHP sampai pada waktu yang tidak ditentukan.

"Titik temunya penundaan sampai waktu yang tidak ditentukan, bisa sekarang periode ini atau yang akan datang. Artinya bisa periode yang akan datang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Bambang memastikan, seluruh fraksi di DPR setuju penundaan pengesahan RKUHP sekaligus RUU Pemasyarakatan.

Sebut DPR Telah Penuhi Tuntutan Mahasiswa, Bambang Soesatyo: Pulanglah ke Rumah

Ia pun berharap, penundaan tersebut dapat menurunkan tensi publik.

"Tapi untuk menurunkan tensi dan penuhi apsirasi publik dan usulan presiden maka dua RUU (RKUHP) kami tunda," ujarnya.

Selasa kemarin, Bambang menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung DPR.

Bambang mengaku sempat ingin berdialog dengan perwakilan mahasiswa tetapi situasi sedang memanas sehingga rencana itu batal.

Hendak Temui Mahasiswa, Bambang Soesatyo dan Rombongan Kocar-kacir saat Gas Air Mata Dilepaskan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR untuk menunda pengesahan empat rancangan undang-undang yang saat ini dalam pembahasan, bahkan siap disahkan.

Selain Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disampaikan sebelumnya, Jokowi juga meminta DPR menunda pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.

Jokowi meminta RUU itu tidak disahkan oleh DPR periode 2014-2019 yang masa tugasnya hanya sampai 30 September.

(Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua DPR: RKUHP Ditunda Sampai Waktu yang Tak Ditentukan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved