Soal Perppu KPK, Seskab: Urusan Ini Hanya Presiden Jokowi yang Tahu, Tak Perlu Dimultitafsirkan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun mengaku tidak tahu mengenai progres rencana penerbitan Perppu ini.
TRIBUNPAPUA.COM - Presiden Jokowi mengaku mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah disahkan.
Namun, hingga sepekan setelah pernyataan itu, belum ada keputusan yang diambil Presiden Jokowi apakah jadi menerbitkan Perppu atau tidak.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun mengaku tidak tahu mengenai progres rencana penerbitan Perppu ini.
"Presiden yang tahu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
• Soal Perppu KPK, Jokowi Pilih Parpol Koalisi atau Kehendak Rakyat?
Pramono meminta masyarakat menunggu keputusan dari Presiden.
Ia meminta publik tak berspekulasi terlalu jauh soal Perppu KPK.
"Yang jelas urusan ini hanya Bapak Presiden yang tahu dan tidak perlu dimultitafsirkan," ujar politisi PDI-P ini.
Presiden Jokowi sebelumnya mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK setelah aksi unjuk rasa menolak UU KPK dilakukan mahasiswa di berbagai daerah.
Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.
• Jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Sekretaris Fraksi PDIP: Presiden Enggak Hormati DPR Dong
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," ucap Jokowi, didampingi para tokoh yang hadir.
"Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi.
Selain meminta masukan para tokoh, Presiden juga pada Senin (30/9/2019) kemarin diam-diam telah bertemu ketua umum partai politik pendukungnya.
Parpol koalisi pemerintah meminta Presiden untuk menjadikan Perppu KPK sebagai opsi terakhir. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Perppu KPK, Seskab Sebut Hanya Presiden Jokowi yang Tahu