Kerusuhan di Papua
Polda Papua Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena, 2 di Antaranya Masih 16 Tahun
Polda Papua hingga kini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada 23 September 2019.
TRIBUNPAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua hingga kini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada 23 September 2019.
"Kita sudah tetapkan 13 tersangka, 10 sudah diamankan, 3 masih DPO," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Jayapura, Senin (7/10/2019).
Sepuluh tersangka yang kini telah diamankan adalah, DM (19), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DC (32), YP (22), ES (27), NT (27) dan SK (40).
Sementara YA, P dan MH adalah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peran ketiga tersangka yang masuk dalam DPO, menurut Kamal cukup sentral.
"Tiga orang yang masuk DPO dikategorikan sebagai provokator dan diduga terlibat dalam organisasi KNPB dan ULMWP," kata Kamal.
• Kesaksian 4 Dokter yang Bertugas Saat dan Pasca-rusuh di Papua: Kalau Kita Pakai Jas Dokter, Aman
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Jumlah tersangka dimungkinkan akan terus bertambah.
Dari 10 tersangka yang telah diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas SMA/SMK.
• Polda Papua Ungkap Alasan Petinggi ULMWP dan KNPB Tersangka Kerusuhan Jayapura Diadili di Kalimantan
"Ada beberapa pelajar yang ditangkap dan diamankan saat melakukan pengrusakan," ucap Kamal.
Wamen PUPR Beberkan Sejumlah Kendala dalam Proses Pemulihan Wamena Pasca-Kerusuhan |
![]() |
---|
Proses Rekonstruksi di Wamena Belum Berjalan meski Sudah Dua Bulan Pasca-Kerusuhan |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPR Minta Aparat Kedepankan Pendekatan Dialog untuk Selesaikan Persoalan Papua |
![]() |
---|
Kapolda Minta Semua Pihak Berhenti Sebar Berita Hoaks soal Papua: Kita Mau Hidup Nyaman |
![]() |
---|
Sempat Buron, Seorang Tersangka Kerusuhan Wamena Berhasil Ditangkap Polisi |
![]() |
---|