ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kabinet Jokowi

Ali Ngabalin Ungkap Alasan Jokowi Tak Lagi Libatkan KPK dalam Seleksi Menteri

Ngabalin mengungkap alasan Presiden Joko Widodo tak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memilih penghuni kabinetnya.

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin 

TRIBUNPAPUA.COM - Tenaga Ahli Kepala Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkap alasan Presiden Joko Widodo tak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memilih penghuni kabinetnya.

Tahun ini berbeda dengan 2014 lalu, saat Presiden meminta KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menelusuri rekam jejak nama-nama calon menteri yang dia himpun.

Ngabalin mengatakan, saat itu, Jokowi melibatkan KPK karena belum memahami bagaimana karakter dan latar belakang orang-orang yang masuk dalam daftarnya.

Minta KPK Tak Protes jika Tak Dilibatkan Jokowi dalam Pemilihan Menteri, Ngabalin: Nggak Usah Baper

"Periode lalu dia baru jadi Presiden. Tentu dia mau tahu ini tuh siapa, ini siapa, bagus enggak nih," ujar Ngabalin di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Berbeda dengan saat ini, setelah memerintah selama lima tahun. Sedikit banyak Jokowi sudah mengenal karakter yang jadi kandidat menterinya.

Bahkan, kata Ngabalin, Jokowi punya sistem tersendiri untuk mengetahui profil orang tersebut.

"Sekarang dia punya sistem penerapan, punya mekanisme dalam mendeteksi profil. Insya Allah bisa tanpa KPK," kata Ngabalin.

Inilah Sejumlah Bocoran soal Kabinet Kerja Jilid 2 yang Disampaikan Langsung oleh Jokowi

Ngabalin mengaku kecewa dengan KPK karena menyampaikan di depan media bahwa lembaga antirasuah itu tak lagi dilibatkan.

Ia menyebut KPK mengadu ke lembaga swadaya masyarakat.

Hal ini membuat sejumlah LSM yang peduli pada isu korupsi pun mengkritik langkah Jokowi saat ini. 

Lagipula, kata Ngabalin, tak ada aturannya bahwa Presiden harus melibatkan KPK dalam seleksi menteri.

"Menyusun kabinet, mengangkat dan memberhentikan kabinet itu hak presiden. Kalau sampai KPK lakukan seleksi, memeriksa pejabat, itu pelanggaran undang-undang karena Anda enggak diberi kewenangan," kata Ngabalin.

Minta PAN Tak Labil Menempatkan Diri jika Gabung Pemerintah, Ngabalin: Jangan Ulangi Sejarah Lama

"Bagaimana orang dikasih merah, kuning, hijau. Kau paksa-paksa," tutur dia.

Jika mau dilibatkan, Ngabalin meminta KPK langsung menemui presiden dan berbicara. KPK juga bisa menanyakan langsung alasan mengapa presiden tak libatkan KPK lagi.

"Ngomong ke sana, bukan berteriak ke NGO-NGO," kata dia.

(Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengapa Jokowi Tak Lagi Libatkan KPK dalam Seleksi Menteri?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved