Perppu UU KPK
Reaksi Mahfud MD Diberi Waktu ICW 100 Hari Desak Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK: ICW Itu Siapa?
Menkopolhukam Mahfud MD mempertanyakan peringatan ICW soal Perppu terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempertanyakan peringatan ICW soal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Diketahui ICW memberikan waktu 100 hari kepada Mahfud MD untuk mendorong penerbitan Perppu UU KPK.
"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu ( Perppu KPK). Memang ICW itu siapa," ujar Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

• Beri Waktu 100 Hari bagi Mahfud MD Dorong Penerbitan Perppu KPK, ICW: Kita Berharap Besar
Mahfud meminta seluruh pihak untuk menunggu perkembangan Perppu dari Presiden Joko Widodo.
"Tunggu saja perkembanganya lah, pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian. Tapi tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di di Indonesia," lanjut dia.
Diberitakan, aktivis ICW memberi waktu 100 hari bagi Menko Polhukam Mahfud MD untuk mendorong penerbitan Perppu terkait UU KPK hasil revisi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, ditunjuknya Mahfud sebagai Menko Polhukam memberi angin segar karena Mahfud dapat ikut mendorong Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK.
"Kami sangat berharap besar agar Prof Mahfud bisa terus konsisten mendorong lahirnya Perppu. Bahkan kalau kita boleh memberikan limitasi waktu, 100 hari," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10).
Jabatan Menko Polhukam disebut dapat menjadi ujian konsistensi Mahfud dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dengan ikut mendorong penerbitan Perppu KPK.
Sebab, selama ini Mahfud telah beberapa kali menyatakan bahwa langkah paling tepat untuk menyelamatkan KPK dalam polemik revisi UU KPK adalah dengan menerbitkan perppu.
(Kompas.com/ Christoforus Ristianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diberi Waktu 100 Hari Dorong Perppu, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?"