Reaksi sang Ayah Tahu Jefri Nichol Pakai Narkoba saat Tinggal Sendiri: Kecolongan, Harus Hati-hati
Ayah artis peran Jefri Nichol, John Hendri, mengatakan bahwa dia merasa kecolongan karena putra sulungnya terjerat narkoba.
"Menetapkan lamanya masa penangkapan tahanan dan masa rehabitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di RSKO," sambung Krisnugroho.
• Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Jefri Nichol Minta Doa
Putusan tersebut tiga bulan lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 10 bulan penjara dalam sidang tuntutan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Jefri Nichol sebelumnya didakwa dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dalam tuntutan, dibacakan kronologi penangkapan Jefri yang terjadi di kawasan Kemang Timur, Bangka, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
(Kompas.com/ Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecolongan Jefri Nichol Pakai Narkoba, Ayah: Enggak Boleh Indekos Lagi!" dan "Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Terima Putusan Hakim"