Kata Dirjen Imigrasi soal Sanksi jika Surat Pencekalan Rizieq Shihab Ternyata Palsu
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengungkapkan sanksi jika surat yang diklaim Rizieq Shihab sebagai surat pencekalan ternyata palsu.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menuturkan bahwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab masih memegang paspor WNI hingga saat ini.
Sebelumnya, Retno enggan memberikan penjelasan terkait duduk persoalan surat pencekalan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Ditemui selepas rapat kerja di Komisi I, Retno mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) masih mencari informasi terkait surat pencekalan yang diperlihatkan Rizieq dalam sebuah video.
• Soal Habib Rizieq Pernah Tunjukkan Surat Pencekalannya, Dirjen Imigrasi: Perlu Kita Klarifikasi
"Menkopolhukam sudah menyampaikan, pak menko sedang mencari informasi. Jadi itu," kata Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Retno juga mengatakan, informasi yang diperolehnya yakni Rizieq masih memegang paspor warga negara Indonesia (WNI).
"Iya pak menko ya. Sedang dicari informasi ya. Paspor, beliau masih memegang paspor WNI," kata dia.
Secara terpisah, anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan, dalam rapat tertutup, Retno menyatakan Kemenlu tidak pernah menyurati pemerintahan Arab Saudi terkait pencekalan Rizieq Shihab.
"Beliau (Retno) ingin mengklarifikasi Kemlu tak pernah ada apakah bersurat, apakah berkepentingan dalam rangka dengan Kemenlu Arab Saudi atau Pemerintah Arab Saudi dalam hal status saudara Habib Rizieq," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/11/2019).
• Menkopolhukam Wiranto Sebut Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang karena Punya Masalah Pribadi
Effendi mengatakan, pemerintah juga ingin mengetahui kebenaran dari dokumen yang diperlihatkan Rizieq dalam video tersebut.
Selain itu, kata dia, pemerintah sepakat untuk menelusuri surat yang diperlihatkan Rizieq melalui Menko Polhukam Mahfud MD.
"Bahwa ada video kemudian sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya dan apa itu dan itu pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan menkonpolhukam," ujar dia.
(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jika Surat Pencekalan Rizieq Shihab Palsu, Ini Kata Dirjen Imigrasi