Respons Erick Thohir saat Ditanya soal Status Mantan Napi Ahok yang akan Gabung BUMN: Tanya Ahlinya
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan tanggapan perihal status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
TRIBUNPAPUA.COM - Menteri BUMN Erick Thohir memberikan tanggapan perihal status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Erick Thohir, pihaknya tak mengurusi status hukum Ahok yang pernah menjadi terpidana terkait masuknya nama Ahok dalam radar calon pimpinan BUMN.
• PDIP Sebut Belum Ada Hambatan Ahok untuk Duduki Kursi Bos di BUMN: Kenapa? BUMN Tak Sembarangan
Erick menyerahkan masalah tersebut kepada para ahli hukum untuk mengkajinya.
"Ya kan sudah ada ahli-ahlinya," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Saat ditanya apakah pernyataannya itu menunjukkan bahwa rencana penunjukan Ahok sebagai pimpinan BUMN tidak menyalahi aturan, Erick meminta wartawan bertanya ke ahlinya.
"Tanya ke ahlinya saja. Kan kalau kita kan korporasi, kami percaya good corporate governance dan beliau (Ahok) punya kontribusi," ucap Erick.
Saat ditanya BUMN sektor apa yang akan dipimpin Ahok, Erick kembali enggan menjawab.
"Belum tahu, nanti kita lihat saja," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan sinyal akan menempatkan Ahok sebagai pimpinan di salah satu BUMN.
Selain dinilai memiliki rekam jejak yang baik, menurut Erick, Ahok merupakan sosok pendobrak yang dibutuhkan perusahaan pelat merah.
Namun, saat ditanya terkait posisi persis Ahok di BUMN, Erick meminta wartawan dan publik bersabar.
Kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember mendatang.
Posisi Ahok menjadi salah satu pemimpin di BUMN tersebut juga dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo.
• 6 Tanggapan Tokoh jika Ahok Jadi Bos BUMN, Soroti Status Mantan Napi hingga Minta Jaga Perilaku
Tanggapi Status Mantan Napi Ahok
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan mengomentari kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal jadi bos BUMN.
Menurut Zulkifli Hasan, apabila Ahok bisa bergabung ke BUMN, maka calon kepala daerah yang pernah jadi narapidana, jangan dipermasalahkan bila hendak iktu pilkada.
• Erick Thohir Yakin Pilih Ahok untuk Isi Kursi Dirut BUMN: Punya Track Record Pendobrak
"Kalau gitu di MPR jangan diributin dong yang mau nyalon bupati, ya gitu, makasih,"kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Ahok merupakan mantan narapidana kasus penodaan agama.
Ahok telah divonis dua tahun penjara dan bebas pada 24 Januari 2019.
Zulkifli Hasan enggan menjawab lagi terkait layak tidaknya Ahok masuk dalam perusahaan BUMN.
Sebaiknya, kata Zulkifli Hasan, hal tersebut ditanyakan kepada Ahok sendiri.
"Tanya beliaunya saja lah kalau itu ya, makasih," ucapnya.
Selain Zulkifli, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan turut memberikan tanggapannya.
Ia meminta Ahok jika terpilih menjadi pimpinan BUMN lebih menjaga perilaku.
• Alasan Politisi PDIP Sebut Ahok Lebih Pas di Direksi PLN Ketimbang Pertamina: Butuh Sosok Berani
"Tentunya banyak kriteria yang harus diperhatikan, salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior juga merupakan pertimbangan," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Sekalipun ini wewenang eksekutif, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Syarief Hasan.
Sedangkan soal jika ada ketentuan pilkada dilarang dari mantan napi, ia berharap pemerintah lebih selektif.
"Saya pikir, kalau saja sekarang ini pilkada sudah ada pandangan dari KPU bahwa eks narapidana tak boleh (maju Pilkada), dan itu kan sudah pernah dilakukan, jadi saya memberikan contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif," ujar Syarief.
"Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya atau dari mana pun," kata dia.
(Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim/ TribunPapua.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Status Mantan Napi Ahok, Ini Kata Menteri BUMN"