ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tambah Persyaratan untuk Menikah di Tahun 2020, Menko PMK Disenggol Komisi VIII: Jangan Bikin Gaduh

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mempertanyakan rencana pemerintah yang bakal merancang program sertifikasi perkawinan.

(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Wakil Ketua Komisi III Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). 

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, sertifikasi ini penting untuk menjadi bekal pasangan yang akan menikah.

Melalui kelas bimbingan, kata Muhadjir, calon pengantin akan dibekali berupa pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi.

Serta penyakit-penyakit yang berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri dan anak, hingga masalah stunting.

"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ujar Muhadjir.

 Viral dan Unik, Driver Wanita Ini Buat Kerangkeng Besi Anti Begal di Bangku Kemudi, Lihat Videonya

Lamanya kelas bimbingan untuk mendapatkan sertifikasi perkawinan ini yaitu tiga bulan.

Untuk merealisasikan program ini, Kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi soal kesehatan dan penyakit seputar orang tua dan keluarga, sedangkan Kementerian Agama berkaitan dengan urusan pernikahan.

"Nanti akan saya bicarakan dengan menteri agama dan menteri kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ."

"Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal," kata dia.

Muhadjir menyebut, program sertifikasi perkawinan ini baru akan dimulai pada tahun 2020.

Sertifikasi Perkawinan Gratis

Muhadjir Effendy juga menegaskan sertifikasi perkawinan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Masih menurut Muhadjir, ‎program ini rencananya diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku bagi seluruh pasangan.

"Mestinya gratis. Iya. Kita lebih sempurnakan, melibatkan kementerian yang kita anggap relevan. Termasuk ini untuk menekan angka perceraian," ucap Muhadjir.

 Mekopolhukam Mahfud MD Minta Habib Rizieq Selesaikan Kasusnya Sendiri: Itu Urusan Dia

Bagi pasangan yang telah ikut kelas pranikah, kata Muhadjir, nantinya bisa langsung mendaftarkan diri untuk menikah dengan membawa sebuah bukti.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved