Tambah Persyaratan untuk Menikah di Tahun 2020, Menko PMK Disenggol Komisi VIII: Jangan Bikin Gaduh
Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mempertanyakan rencana pemerintah yang bakal merancang program sertifikasi perkawinan.
Sementara pasangan yang belum mengikuti kelas pranikah tidak bisa mendaftar untuk menikah.
"Pokoknya dia harus ikut pelatihan atau pendidikan atau kursus, apa lah namanya pranikah. Apa perlu sertifikat atau ndak itu kan soal teknis."
"Yang penting, mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," papar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Muhadjir menambahkan kelas pranikah sebelumnya sudah dijalankan oleh penganut agama Katolik.
Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menerapkan pelatihan pranikah.
(Kompas.com/ Haryanti Puspa Sari/ Fitria Chusna Farisa) (Tribunnews.com/Whiesa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Komisi VIII soal Sertifikasi Perkawinan: Pak Menko PMK Jangan Bikin Gaduh" , Tribunnews.com Tahun 2020 Nikah Harus Punya Sertifikasi Perkawinan dan Kompas.com Menko PMK: Kelas Bimbingan Selama 3 Bulan