Guru Besar Hukum Internasional UI: Status Kewarganegaraan Agnez Mo Perlu Dicek
Guru Besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta status kewarganageraan musikus Agnez Monica (Agnez Mo) dicek.
"Saya tumbuh dalam budaya yang beragam. Inklusivitas budaya adalah yang saya perjuangkan. Bhineka Tunggal Ika berarti bersatu dalam keberagaman," tulis Agnez Mo dalam akun Instagramnya @agnezmo seperti dikutip Kompas.com, Selasa (26/11/2019).
• Jawaban Agnez Mo yang Dikritik atas Jawabannya soal Darah Indonesia di Tubuhnya: Saya akan Jujur
"Senang rasanya ketika saya bisa membagikan sesuatu tentang asal dan negara saya,"tulis Agnez Mo.
Agnez Mo juga menegaskan bahwa dia akan selalu jujur untuk menyuarakan pada dunia tentang seorang minoritas seperti dirinya bisa mengejar dan mewujudkan impian.
"Saya akan selalu jujur dan membuktikan pada dunia, bagaimana seorang minoritas seperti saya diberikan kesempatan untuk memiliki mimpi dan mengejar mimpi kami," tulis Agnez Mo.
Dukungan atas unggahan Agnez juga diperlihatkan dari sahabatnya, Daniel Mananta.
Dalam kolom komentar, Daniel menunjukkan dukungan atas pencapaian Agnez Mo di Amerika yang terus dibicarakan.
"Inklusivitas budaya!!!Itulah Indonesia! keren banget Indonesia dibicarakan terus di Pop Culture di amrik sama Agnez! Tidak banyak orang bisa melakukan itu," tulis Daniel lewat @vjdaniel.
(Tribunnews.com/ Srihandriatmo Malau)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Besar Hukum Internasional UI: Status Kewarganegaraan Agnez Mo Perlu Dicek