ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bocorkan Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan: Bisa Hidup Layak di Jakarta

Anies Baswedan membocorkan besaran gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.

Tribunnews/Jeprima
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). Pada wawancara tersebut tim Tribun membahas mengenai kinerja Anies selama 1 tahun kebelakang sekaligus kinerja kedepannya yang akan dia lakukan. 

Mendengar penjabaran Anies Baswedan, Najwa Shihab lantas ingin tahu besaran gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta.

"Mention dong mas angkanya biar pada makin pengen," kata Najwa Shihab.

"Mau? Saya lihat dulu ya datanya," imbuh Anies Baswedan.

Sambil melihat lembaran kertas yang ia bawa, Anies Baswedan menegaskan besaran gaji yang akan ia sebutkan nantinya tak akan bisa diterima CPNS Pemprov DKI Jakarta dengan kinerja buruk.

"Gini sebelum saya sebut angkanya, jangan berharap dapat angka ini dan kerja nganggur ya," tegas Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengungkapan untuk CPNS S1, akan mendapatkan gaji sebesar Rp 6,9 juta per bulan, dengan rincian gaji pokok Rp 2 juta dan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) Rp 4,8 juta.

"Kalau untu S1 CPNS itu Rp 6,9 juta take home pay-nya, gajinya Rp 2 juta kemudian TKDnya Rp 4,8," kata Anies Baswedan.

Ini 9 Instansi CPNS 2019 yang Wajibkan Skor TOEFL, Simak Besaran Skor yang Dibutuhkan

Setelah satu tahun bekerja, gaji yang diterima PNS akan semakin fantastis, yakni Rp 19 juta per bulan, gaji pokok Rp 2,5 juta dan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) Rp 17 juta.

"Nanti setelah dia satu tahun menjadi PNS maka gajinya Rp 2,5 dan TKDnya Rp 17 juta jadi Rp 19 juta," ucap Anies Baswedan.

Mendengar penjelasan Anies Baswedan, pembawa cara Mata Najwa, Najwa Shihab dibuat kagum.

"Rp 19 juta dalam setahun bekerja?" tanyanya.

Anies Baswedan lantas menjelaskan gaji bernilai tinggi itu berdasarkan dengan kinerja PNS.

"Jangan dibayangkan terima Rp 19 juta, gajinya dia itu Rp 2,6 juta yang ini adalah tunjangan kinerja," kata Anies Baswedan.

"Ketika kinerjanya baik, ketika kinerjanya 50% ya dapatnya 50%,"

"Rp 19 juta itu maksimal, kalau bekerja dengan baik dia tidak kalah dengan swasta," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved