Mahfud MD: Ada Usulan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM di Papua Lewat KKR
Mahfud MD mengatakan ada usulan dari tokoh Papua untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhulkam) Mahfud MD mengatakan ada usulan dari tokoh Papua untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Meski begitu ia belum menjelaskan soal mekanismenya.
• Kata Wamen PUPR soal Wacana TNI Garap Pengerjaan Trans Papua di Kawasan Rawan KKB
"Ada begitu. Usul untuk dibawa ke KKR. Mekanismenya nantilah, kan belum jadi. KKR itu artinya penyelesaian secara non yudisial," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Diberitakan sebelumnya, terkait penyelesaian persoalan masalah dugaan pelanggaran HAM masa lalu yang kerap didengungkan masyarakat Papua, Mahfud MD menyatakan, memiliki tiga skema untuk mengklarifikasinya.
"Kami akan klarifikasi, dengan cara apa. Ada tiga skema, kalau pelakunya sudah diadili dan dihukum tapi masih diteriakin terus, akan diberi penjelasan bahwa kasus sudah selesai," kata Mahfud, Sabtu (30/11/2019) usai menggelar pertemuam dengan pemuda-pemuda Papua di sebuah Hotel di Kota Jayapura.
• Pastikan Situasi Keamanan di Papua Kondusif, Mahfud MD: Biasa-biasa Saja di Sini
Skema kedua, bila kasus sedang dalam proses dan belum terselesaikan akan diawasi bersama.
”Yang masih berjalan seperti di Papua ini ada dua kasus yang belum terselesaikan karena masih di split perkaranya, ya kita awasi bersama-sama,” kata Mahfud.
Skema ketiga, jika memang tidak bisa lagi diadili maka akan diselesaikan di luar mekanisme hukum.
”Yang sudah tidak bisa diadili karena subyek dan obyeknya tidak ada, itu dilakukan melalui non yudisial. Misalnya peristiwa 65, Anda mau mengadili siapa? buktinya apa, pelakunya siapa dan sebagainya,” kata Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Ada Usulan Penyelesaian HAM Lewat KKR dalam Pertemuan dengan Tokoh Papua