ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Korban Longsor di Cianjur Ditemukan, Tertimbun 5 Hari di Kedalaman 30 M dan Posisi Berdiri

Jasad korban longsor di Kampung Awilarangan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat berhasil ditemukan Sabtu (7/12/2019).

Tribun Jabar/Istimewa
Tim SAR saat berupaya mencari jasad Saepul (40), korban tenggelam di galian pasir di wilayah Cianjur, Kamis (05/12/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Jasad korban longsor di Kampung Awilarangan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat berhasil ditemukan Sabtu (7/12/2019).

Jasad Saepul (40) tertimbun tanah longsar di sebuah lokasi galian pasir di Kampung Awilarangan, Senin (2/12/2019) sekira pukul 11.30 WIB.

Melasir Tribun Jabar, jasad tersebut ditemukan terimpit batu besar dan tertimbun lumpur sedalam kurang lebih 30 meter dengan posisi berdiri.

Upaya pencarian jasad Saepul (40) oleh tim SAR masih di lubang galian pasir di wilayah Cianjur. Kamis (05/12/2019).
Upaya pencarian jasad Saepul (40) oleh tim SAR masih di lubang galian pasir di wilayah Cianjur. Kamis (05/12/2019). (TRIBUN JABAR/ISTIMEWA)

Evakuasi jasad korban oleh tim SAR mengalami kesulitan.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Warungkondang, AKP Gito.

"Evakuasi memakan waktu lebih dari lima jam. Korban langsung dibawa ke RSUD Sayang Cianjur," ujarnya Sabtu (7/12/2019).

Suami Cemburu Buta Bunuh Istri di Depan Anak, Korban Sudah Tersungkur Tetap Dibacok Berulang Kali

Diduga, longsor tersebut terjadi akibat tanggul air pencuci pasir jebol.

Akibatnya, dinding tebing mengubur mesin penyedot air dan korban yang saat itu tengah bekerja.

Tim SAR langsung melakukan pencarian pada hari itu juga.

Bahkan, peralatan penyedot air dan lumpur didatangkan dari Tangerang untuk membantu evakuasi.

Akhirnya, butuh sepekan hingga pencarian membuahkan hasil.

Upaya Damai

Sementara itu upaya damai ditempuh pengelola tambang pasir dan pihak keluarga korban.

Hal itu diucapkan Kepala Desa Cikahuripan, Irwan Kustiawan.

"Pada intinya pihak pengelola bertanggung jawab atas musibah yang terjadi."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved