4 Fakta Sidang Perdana Trio Ikan Asin, Pablo Benua Kepanasan hingga Galih Jadi Sasaran Candaan
Sidang perdana kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNPAPUA.COM - Sidang perdana kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Trio kasus ikan asin pun menggandeng sembilan kuasa hukum dalam kasus mereka melawan artis peran Fairuz A Rafiq yang melaporkan mereka.
Berikut fakta menariknya:
• Galih Ginanjar Jadi Sasaran Candaan Hakim seusai Sidang: Anggap Kayak Syuting Sinetron
1. Pablo Benua kepanasan
Di tengah-tengah berlangsungnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Pablo Benua mengacungkan jari kepada majelis hakim untuk menyampaikan interupsi.
Majelis hakim pun merespons acungan jari Pablo.
"Kamu kenapa?" tanya Hakim Ketua Djoko Indiarto kepada Pablo.
"Saya minta izin lepas rompi (tahanan) pak, ruang sidang panas," ucap Pablo yang merasa kegerahan.
Mendengar pernyataan Pablo tersebut, Djoko Indiarto kemudian bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Mendengar jawaban jaksa, majelis hakim pun memperbolehkan Pablo untuk membuka rompi tahanannya.