Pakar Hukum soal Hukuman Mati untuk Koruptor: Permasalahannya Itu di Kalangan Hakim, berani Enggak?
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan buka suara soal wacana pemberian hukuman mati bagi para koruptor.
TRIBUNPAPUA.COM - Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan buka suara soal wacana pemberian hukuman mati bagi para koruptor.
Dikutip TribunWow.com, Asep Iwan mengaku mendukung wacana tersebut.
Melalui kanal YouTube metrotvnews, Rabu (11/12/2019), Asep Iwan menyebut hukuman mati pantas diberikan pada para koruptor untuk menimbulkan efek jera.
• Meski Dibolehkan MK, Partai PDIP, PKS dan PKB Konsisten Tak Calonkan Mantan Koruptor di Pilkada
• Reaksi KPK soal Putusan MK Mantan Koruptor Bisa Maju Pilkada setelah 5 Tahun: Ya Sedikit Terobati
Menurut dia, hukuman mati sebenarnya sudah ada di negara ini.
"Eksistensi hukuman mati di republik ini itu ada," ucap Asep.
"Di undang-undang tipikor ada, di undang-undang lain ada, sekarang persoalannya bukan masalah setuju atau tidak setuju."
Asep menyebut, keputusan pemberian hukuman mati bagi para koruptor kini berada di tangan hakim.
"Sekarang permasalahannya itu di kalangan hakim," ujar Asep.
Ia pun mempertanyakan keberanian hakim mennjatuhkan hukuman mati bagi para koruptor.
"Berani enggak? Mau enggak hakim menjatuhkan mati kepada para koruptor," ucap dia.
"Sementara ini kan hakim belum pernah ada hukuman mati koruptor, baru maksimal seumur hidup."
Lantas, ia menyinggung hukuman seumur hidup bagi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
"Tidak hanya Akil, sebelumnya juga saya menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada para bankir-bankir yang ngemplang, kabur ke luar negeri saya seumurhidupkan," kata dia.
"Karena menjatuhkan hukuman mati hakim tidak boleh sembarangan."

• Dewan Pengawas Tak Jadi Solusi Keluhan KPK, ICW: DPR Memang Tak Ingin Negara Bebas dari Korupsi