CPNS 2019
Ini Cara Ajukan Sanggah Lewat Sscn.bkn.go.id jika Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019
Seleksi CPNS kini sudah memasuki masa sanggah yang dimulai sejak Senin (16/12/2019) dan akan berakhir pada Kamis (26/12/2019).
Kesalahan yang Bisa Disanggah
Dikutip dari Kompas.com, Senin (2/12/2019), Plh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, menjelaskan kesalahan yang diperbaiki melalui sanggah.
Kesalahan yang diperbaiki dalam masa sanggah adalah kesalahan terkait dokumen pendaftaran CPNS.
Ia menekankan masa sanggah tidak bisa dilakukan untuk mengubah informasi dokumen pelamar.
"Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali (dokumen), mengunggah ulang (dokumen), atau lain-lain. Sekali lagi, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, tidak untuk memperbarui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun," papar Ridwan.
Ia kemudian memberikan contoh kesalahan unggahan dalam bentuk kekeliruan menginput IPK.
• Ini Link Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Sulawesi hingga Papua untuk Kemenkumham Lulusan SMA
"Misalnya, IPK minimum 2.75, kemudian dokumen kita submit dengan 2.80. Karena human error atau cache, dianggap 2.60. (Sehingga) di bawah passing grade, itu bisa disanggah," kata Ridwan.
Ridwan menekankan masa sanggah bukan untuk memperbaiki data diri, seperti nama pelamar.
Ia mengatakan masa sanggah dapat menentukan hasil akhir seleksi administrasi, dari gagal menjadi lulus.
"Bisa (mengubah keputusan akhir). Kemungkinan selalu ada, tergantung instansi. Kalau instansi yang kita lamar melihat sanggahan kita benar, kemudian akan ada kemungkinan yang tadinya TMS (tidak memenuhi syarat), itu diubah menjadi MS (memenuhi syarat)," papar dia.
(TribunWow.com/Anung Aulia Malik)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ini Cara Ajukan Sanggah Lewat SSCN.BKN.GO.ID
BKN Ungkap Tanggal Pengumuman Hasil SKD CPNS, Cek di Sini |
![]() |
---|
Selesai Kerjakan Tes SKD, Pelamar CPNS di Probolinggo Melahirkan |
![]() |
---|
Pelamar CPNS Belum Tentu Lanjut ke SKB meski Lulus 'Passing Grade' SKD |
![]() |
---|
Update CPNS 2019: Daftar 39 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Cek di Sini |
![]() |
---|
9 Formasi CPNS 2019 di Kemenag Masih Belum Ada Pelamar dan Dibuka Hingga 30 November, Ini Daftarnya |
![]() |
---|