Erick Thohir Bungkam saat Ditanya soal Masalah PT Asuransi Jiwasraya: Melebar, Nanti Ada Waktunya
Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir menolak berkomentar saat ditanyai soal permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir menolak berkomentar saat ditanyai soal permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu mencoba mengalihkan pertanyaan dari para pewarta agar tak menanyakan soal Jiwasraya.
• Jokowi Tanggapi Perihal Polemik Asuransi Jiwasraya: Ini Persoalan Lama Sekali 10 Tahun yang Lalu
Dia lebih menginginkan para wartawan menanyakan soal acara UMKM Export Brilianpreneur 2019.
“(Pertanyaannya sudah) melebar, nanti ada waktunya. ini (acara) UMKM,” ujar Erick di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Saat wartawan terus mendesak agar Erick mau menjelaskan soal Jiwasraya, dia memilih bungkam.
Di terus menerobos kerumunan wartawan yang sedang menunggu komentarnya.
Hingga Erick masuk mobil, tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulutnya soal Jiwasraya.
Sebelumnya, nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merasa kecewa karena tak ada perwakilan dari Kementerian BUMN yang menemui mereka.
Saat datang ke kantor Erick Thohir, para nasabah tersebut hanya ditemui oleh pihak keamanan Kementerian BUMN.
Padahal, mereka ingin bertemu Erick Thohir atau Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
“Mau ketemu jubir (juru bicara) Pak Arya (Sinulingga) juga tak ada di tempat. Mereka (security) bilang sedang rapat di luar belum kembali. Mau ketemu staf menteri juga tidak ada yang bisa,” ujar salah satu nasabah Jiwasraya Haresh Nandwani di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
• Bos Samsung Indonesia Ceritakan Kronologi Uangnya Macet di Jiwasraya Rp 8,2 Miliar
Masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018. Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.
Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses.
Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.
Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun.
Ini demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen.
Tanggapan Jokowi soal Jiwasraya
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
• Jokowi Minta Anies Baswedan Bersihkan Got dan Keruk Waduk untuk Atasi Banjir di Jakarta
Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam 3 tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat.
Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.
"Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Jokowi.
Kepala Negara juga menegaskan, jika ada masalah hukum dalam masalah gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.
"Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya," tambah dia.
• Erick Thohir Bakal Ubah Jam Kerja di BUMN Jadi Fleksibel: Fokus pada Hasil
Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana.
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku direktur utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.
(Kompas.com/ Akhdi Martin Pratama/ Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya soal Jiwasraya, Erick Thohir Bungkam" dan "Jokowi Sebut Jiwasraya Bermasalah Sejak Era SBY"