Cerita Kriss Hatta Mengaku Sering Berdiskusi dengan Ahmad Dhani di Lapas: Dia Mau Ajak Kolaborasi
Pembawa acara Kriss Hatta mengaku sering berdiskusi dengan musisi Ahmad Dhani selama mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
TRIBUNPAPUA.COM - Pembawa acara Kriss Hatta mengaku sering berdiskusi dengan musisi Ahmad Dhani selama mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
"Kalau ketemu kami sering berbagi info soal politik," ujar Kriss setelah keluar dari LP Cipinang, Minggu (22/12/2019).
• Belikan Kriss Hatta Parfum yang Lebih Mahal dari Milik Galih Ginanjar, Ini Alasan Barbie Kumalasari
Kata Kriss, sejauh ini ia mengenal Dhani sebagai sosok yang baik.
Kriss juga berencana kembali bertemu Ahmad Dhani setelah pentolan band Dewa 19 itu bebas dari penjara.
"Dia (Ahmad Dhani) juga kan tanggal 30 Desember 2019 keluar kan," ujar Kriss.
"Iya, pasti (bertemu Ahmad Dhani lagi). Dia sempat bilang mau ajak saya kolaborasi (vlog). Kan dia punya YouTube tuh, guys," sambungnya.
Kriss menambahkan, ia sempat ingin pamit sesaat sebelum keluar dari LP Cipinang, hanya saja Ahmad Dhani masih tertidur lelap.
"Tadi juga aku mau pamit sama Mas Dhani, tapi ternyata dia masih molor. Ya, mudah-mudahan nanti bisa ketemu," katanya.
Diketahui, Kriss hari ini Minggu (22/12/2019) telah menghirup udara bebas alias keluar dari penjara setelah menjalani vonis lima bulan penjara.
Kriss ditahan atas kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar selaku korban sekaligus pelapor.
• Ashanty Bagikan Foto Transformasi Aurel dari Kecil hingga Dewasa, Krisdayanti Sampaikan Terima Kasih
Ahmad Dhani Juga Bakal Bebas
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyebut bahwa kliennya akan menghirup udara bebas dari rutan Cipinang pada akhir bulan ini.
Saat ini Hendarsam sedang mempersiapkan kebebasan Dhani.
"Kita berkoordinasi dengan Mas Dhani terkait dengan masalah pembebasan dia yang mungkin tidak akan lama lagi ,artinya di bulan ini juga," kata Hendarsam Marantoko saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Menurut Hendarsam, Dhani dipastikan bisa keluar dari lapas pada 30 Desember 2019 mendatang.
Hendarsam mengakui ada kesalahan perhitungan sebelumnya, yang menyebut Dhani akan bebas pada 28 Desember.
Hendarsam menambahkan pihaknya sekaran masih mengurus cuti bersyarat bagi Ahmad Dhani.
"Nah kalau dia normal saja, perhitungan kita sekitar tadi kita diskusi dengan pegawai di dalam sekitar tanggal 30 Desember ternyata. Jadi bukan tanggal 29, 28 itu dia putusan, 29 pertama kali ditahan," tutur Hendarsam.
"Jadi (tanggal) 29 ke 30 kan gitu ya, jadi kalau satu tahun dan ini dipotong sebulan jadi sebelas bulan jadi 29 ke 30, tanggal 29 ke 30 dia keluar, jadi 29 malam harusnya keluar, ya tanggal 30 keluar," kata Hendarsam.

Sebagaimana diketahui, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus " vlog idiot".
Adapun dalam kasus tersebut, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.
Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.
Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini. (Kompas.com/ Andika Aditia/ Revi C. Rantung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama di Penjara, Kriss Hatta Sering Diskusi Politik dengan Ahmad Dhani" dan "Kuasa Hukum Ralat Tanggal Ahmad Dhani Bebas"