Reaksi Donald Trump Diundang Pidato oleh DPR AS seusai Dimakzulkan, Singgung soal 'Upaya Kudeta'
Presiden Donald Trump memberikan jawaban atas undangan DPR AS yang memintanya menyampaikan Pidato Kenegaraan pada 4 Februari 2020 mendatang.
TRIBUNPAPUA.COM - Presiden Donald Trump memberikan jawaban atas undangan DPR AS yang memintanya menyampaikan Pidato Kenegaraan pada 4 Februari 2020 mendatang.
Undangan yang disampaikan ketuanya, Nancy Pelosi, terjadi setelah Trump dimakzulkan dalam sidang paripurna yang berlangsung Rabu (18/12/2019).
• Soal Dampak Pemakzulan Donald Trump ke Indonesia, Sri Mulyani: Kewaspadaan Harus Kita Tingkatkan
Sebelumnya dalam surat sepanjang tiga paragraf, Pelosi membuka undangannya dengan tiga pilar penting dalam Konstitusi AS: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif.
Dia menekankan "pembagian kekuasaan" itu mempunyai kewenangan yang setara, dan berfungsi memberikan pengawasan satu sama lain.
"Dalam semangat menghormati Konstitusi AS, saya mengundang Anda memberikan Pidato Kenegaraan sebelum Sidang Paripurna Kongres pada 4 Februari 2020," tulis Nancy Pelosi.
"Presiden Donald Trump bakal menerima undangan dari Ketua DPR AS," tegas juru bicara Gedung Putih, Hogan Gidley, dilansir AFP Jumat (20/12/2019).
Pada pidato tahun ini, Pelosi nampak seperti mengejek Trump dengan melakukan gestur tangan yang diinterpretasikan sebagai sarkasme.
Politisi Demokrat berusia 79 tahun itu berdiri di tengah tepuk tangan, mengatupkan dua tangannya, dan menunjuk langsung ke arah Trump.
• Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR AS, Sri Mulyani Sebut Indonesia Harus Waspada
Undangan pidato itu terjadi setelah Trump dimakzulkan atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, dan menghalangi penyelidikan Kongres.
Pada malam sebelumnya, presiden dari Partai Republik tersebut mengirim surat sepanjang enam halaman penuh kemarahan ke Pelosi.
Dalam suratnya, suami Melania itu menyebut pemakzulan yang digeber DPR AS yang dikuasai Demokrat adalah "upaya kudeta".
Dia juga menyatakan usaha agar dia dimakzulkan merupakan "pernyataan perang terbuka terhadap demokrasi AS".
Tetapi dalam konferensi pers seusai sidang pemakzulan Rabu, Pelosi menjelaskan sang presiden tidak memberikan mereka pilihan.
Dia menegaskan Trump sudah "memberikan ancaman" sejak melakukan percakapan telepon dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, pada 25 Juli lalu.
Dalam pembicaraan telepon itu, Trump disebut menekan Zelensky agar menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya di Pilpres AS 2020.
Setelah dari DPR AS, proses pemakzulan itu bakal berlanjut ke Senat di mana di sini, Trump besar kemungkinan bakal melenggang bebas.
Sebab, partainya Republik menjadi mayoritas dengan menggamit 53 dari 100 kursi, dengan Demokrat meraup 45 kursi.
Donald Trump Dimakzulkan
Presiden AS Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga dalam sejarah Negeri "Uncle Sam" yang dimakzulkan.
Dalam sidang paripurna yang digelar Rabu malam waktu setempat (18/12/2019), DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.
• Dekat dengan Gusdur hingga SBY tapi Jokowi Tidak, Rocky Gerung: Jokowi Enggak Bisa Diskusi Gimana
Pasal pertama: Penyalahgunaan Kekuasaan, mendapat dukungan 230, dengan 197 politisi House of Representatives.
Adapun jumlah minimal dukungan yang diperlukan di DPR AS guna membawa proses pemakzulan Trump ke level Senat adalah 216.
Sementara pasal 2: Menghalangi Penyelidikan Kongres menerima dukungan 229, dalam hasil yang dibacakan Ketua DPR AS Nancy Pelosi.
Yang menarik, politisi Demokrat yang juga maju sebagai bakal calon presiden, Tulsi Gabbard, memutuskan untuk abstain dalam voting tersebut.
Menurutnya, dia sepakat dengan fakta bahwa Trump sudah melakukan kesalahan sehingga proses pemakzulan itu harus dijalankan.
"Namun di sisi lain, saya yakin bahwa proses pemakzulan ini haruslah bukan karena sikap salah satu kubu, yang kemudian menyebabkan bangsa ini terpecah," paparnya.
Trump pun menjadi presiden setelah Andrew Johnson (1868), dan Bill Clinton (1998) yang dimakzulkan di level DPR AS.
• Ferdinand Hutahaean Beri Tanda Demokrat akan Dukung Gibran di Pilwakot Solo, tapi Tetap Tunggu SBY
Setelah ini, tahap selanjutnya dalam proses pemakzulan adalah membawa resolusi tersebut ke level Senat, di mana mereka akan membahasnya tahun depan.
Di tahap ini, kecil kemungkinan Trump bakal dilengserkan karena 53 dari 100 kursi senator dipegang oleh Partai Republik.
Dalam konferensi pers pasca-pemungutan suara, Ketua Komite Yudisial Jerry Nadler mengatakan, Trump memang layak dimakzulkan.
Dia menjelaskan, presiden ke-45 AS tersebut secara nyata sudah menampilkan bahaya nyata bagi sistem pemilihan dan pembagian kekuasaan di AS.
"Seorang Presiden AS tidak diperkenankan untuk menjadi diktator," ucap Nadler dalam keterangannya sebagaimana diberitakan BBC.
Trump menjalani sidang pemakzulan buntut percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 25 Juli lalu.
Dalam percakapan itu, Trump dituduh menekan Zelensky guna menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya dalam Pilpres AS 2020 mendatang.
(Kompas.com/ Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diundang DPR AS Beri Pidato Kenegaraan Setelah Dimakzulkan, Apa Jawaban Trump?" dan "Trump Resmi Dimakzulkan di Level DPR AS"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/presiden-amerika-serikat-donald-trump.jpg)