ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Seorang Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya Berulang Kali hingga Hamil 7,5 Bulan, Paman Lapor ke Polisi

Seorang ayah di Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial GS (54) memerkosa anak tirinya, S (17) hingga hamil 7,5 bulan.

Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang ayah di Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial GS (54) memerkosa anak tirinya, S (17) hingga hamil 7,5 bulan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, kasus tersebut kini sedang dalam penanganan.

Simpan Dendam sejak SD ke Tetangganya, Siswa SMK Lakukan Pembunuhan Berencana: Dia Perkosa Ibu Saya

Ia mengatakan, aksi bejat GS dilaporkan ke Polres Buleleng pada 5 Desember 2019.

Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa yakni pelapor, saksi korban, dan ibu korban.

Sementara itu pelaku belum ditahan karena masih menjadi tahanan di Polres Jembrana.

GS ditahan karena tersandung kasus pencurian.

"Masih pemeriksaan saksi saksi, calon tersangka masih ditahan di Polres Jembrana," ujar Sumarjaya, saat dihubungi, Selasa (31/12/2019).

Sumarjaya mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak April 2019.

Pelaku memerkosa anak tirinya sebanyak lima kali.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam korban saat rumah dalam kondisi sepi.

Korban yang ketakutan terpaksa meladeni nafsu bejat ayah tirinya tersebut.

Kasus tersebut diketahui setelah korban hamil.

Sehingga paman korban melaporkannya ke Polres Buleleng.

(Kompas.com/ Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Gadis di Bali 5 Kali Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil 7,5 Bulan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved