Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Jayapura, Pelaku Bawa Ganja Senilai Rp 110 Juta dari Papua Nugini
Kepolisian dari Polresta Jayapura, Papua, berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja di Pelabuhan Jayapura.
TRIBUNPAPUA.COM - Kepolisian dari Polresta Jayapura, Papua, berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja di Pelabuhan Jayapura.
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, tersangka MB (21) tertangkap pada 3 Januari 2019, di area pemeriksaan tiket penumpang KM Dabonsoro, Pelabuhan Jayapura.
Menurut Gustav, pelaku awalnya terlihat mencurigakan saat hendak melewati pintu pemeriksaan barang.
• OPM Klaim Tembak Mati Personel Brimob di Intan Jaya, Polda Papua: Itu Hoaks
"Gerak-gerik tersangka mencurigakan dan kemudian diperiksa petugas, ditemukan 2 paket besar narkoba," kata Gustav saat ditemui, Senin (6/1/2020).
"Setelah dibuka, berisi 110 paket plastik bening ganja dengan berat total 3,2 kilogram."
Gustav menyebut, ganja tersebut senilai Rp 110 juta
• 60 Peluru Aktif Ditemukan Petugas Sampah di TPA Mimika Papua, Polisi Gelar Olah TKP
Menurut keterangan MB, ganja tersebut didapatkan dari seorang warga Papua Nugini.
Adapun, proses transaksi ganja terjadi di wilayah Kota Jayapura.
Selain MB, kini polisi tengah menyelidiki peran HM yang menyuruh tersangka ke Jayapura untuk membeli ganja dari BB.
• Zulkifli Hasan Beri Keistimewaan Pengurus PAN Papua saat Pilkada 2020: Prestasinya Luar Biasa
"HM yang memberangkatkan MB pada 1 Januari 2019," tutur Gustav.
"Di Jayapura, MB berkomunikasi dengan BB yang merupakan warga PNG."
"Untuk pemesan dan penyedia barang masih diselidiki."
(Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polresta Jayapura Amankan Ganja Senilai Rp 110 Juta Asal Papua Nugini