Teddy Serahkan Harta Gana-gini Mendiang Lina ke Putri Delina, Capai Rp 10 Miliar
Kuasa hukum mendiang Lina mengaku harta gana-gini yang dimiliki kliennya telah diserahkan sepenuh ke anak dari pernikahan dengan Sule, Putri Delina.
TRIBUNPAPUA.COM - Kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurahman mengaku harta gana-gini yang dimiliki kliennya telah diserahkan sepenuhnya ke anak dari pernikahan dengan komedian Sule, Putri Delina.
"Sudah diserahin (harta gana-gini). Diwakilkan Putri (diserahkan pada Rizky Febian dan Putri)," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020).
Abdurahman mengungkapkan harta gana-gini yang berjumlah Rp 10 miliar itu diserahkan ke Putri Delina melalu suami sah mendiang Lina, Teddy Pardiyana.
• Lina Sempat Ucapkan Harapan Ingin Sehat di Video Terakhirnya yang Diunggah Putri Delina
"Beberap hari yang lalu ya (diserahkannya). Itu diserahkan dari Teddy langsung ke Putri," ungkapnya.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh Abdurahman sebagai perwakilan keluarga Lina, manajer pribadi Putri, dan dua orang saksi dari pihak Teddy.
Sedangkan, menurut Abdurahman menegaskan Sule sudah tidak ada hubungan sama sekali perihal tersebut.
• Tak Terima Dituding Incar Harta Lina, Teddy: Kalau Mau Menguasai Harta, Saya Udah Kabur
"Kalau kang Sule kan udah enggak ada hubungan, ya, itu kan hak mutlak anaknya. Kan Putri sudah dianggap dewasa, jadi sudah cakap hukum lah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Lina Jubaedah meninggal dunia pada Sabtu, 4 Januari 2020.
Lalu, Rizky Febian menganggap janggal kematian Lina dan melaporkannya kepada polisi pada Senin, 6 Januari 2020.
Tim forensik dan penyidik Polrestabes Bandung membongkar makam Lina Jubaedah pada Kamis, 9 Januari 2020.
• Teddy Angkat Bicara soal Tak Izinkan Rizky Febian Urus Anaknya hingga Perihal Warisan Mendiang Lina
Tak hanya membongkar makam, pada saat itu juga polisi melakukan proses otopsi terhadap mayat Lina.
Sampai saat ini, pihak kepolisian telah menintai keterangan semua saksi termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.
Polisi sudah memeriksa 17 saksi atas laporan Rizky Febian terhadap kematian Lina Jubaedah itu.
Adapaun, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga berjanji hasil otopsi Lina Jubaedah akan diumumkan dua minggu ke depan terhitung sejak otopsi berlangsung.
(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tedy Serahkan Harta Gana-gini Lina Rp 10 Miliar ke Putri Delina
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/mantan-istri-sule-lina-jubaedah-bersama-putri-mereka-putri-delina.jpg)