Misteri Keberadaan Harun Masiku: Pengakuan Imigrasi, Tanggapan KPK, hingga Bungkamnya Yasonna
Dirjen Imigrasi Kemenkumham mengatakan bahwa eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu
TRIBUNPAPUA.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan bahwa eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu.
Harun tercatat terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020).
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Rabu (22/1/2020) kemarin.
Adapun Harun merupakan tersangka penyuap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.
• Firli dkk Disebut Sebar Hoaks soal Keberadaan Harun Masiku, Jubir KPK: Terlalu Jauh Analisisnya
Ronny mengatakan, informasi kepulangan Harun tersebut baru diketahui karena terdapat kelambatan dalam memproses data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," kata Ronny.

Padahal, pada 13 Januari, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan, Harun tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.
Sejak pernyataan itu dikeluarkan, Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kembalinya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Sementara itu, pada hari yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku mendapat informasi bahwa Harun di luar negeri sehingga sehingga tidak ikut diamankan dalam OTT.
• Teka-teki Keberadaan Harun Masiku, Imigrasi dan KPK Beri Pernyataan Berbeda
Kini, Arvin Gumilang menyatakan bahwa ada kelambatan proses karena restrukturisasi sistem manajemen keimigrasian di terminal tersebut.
Arvin juga mengatakan, pihak Imigrasi sebetulnya sudah mengetahui ketibaan Harun di Indonesia dari Singapura sejak beberapa waktu lalu.
Namun, ia baru mendapat arahan untuk mengungkapkan ke publik pada Rabu kemarin.
"Kita kan perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya, untuk memperolehnya dan bisa memastikan, dan hari ini kami diberikan arahan untuk menyanpaikan bahwa HM sudah berada di Indonesia," kata Arvin.
Ronny pun memastikan bahwa Harun masih berada di Indonesia sejak kedatangannya itu karena Ditjen Imigrasi telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri bagi Harun atas permintaan KPK.
• Yasonna dan KPK Disebut ICW Sebar Kabar Hoaks soal Harun Masiku, Sindir soal Pihak yang Sembunyikan