ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ujar Strategi Pablo Benua Bahaya, Pengacara Pilih Mundur dari Kasus Ikan Asin: Hadapi Sendiri

Mantan Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, telah mundur dari jajaran kuasa hukum pasangan artis yang terjerat kasus.

Tribunnews/Herudin
Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. 

TRIBUNPAPUA.COM - Mantan Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, telah mundur dari jajaran kuasa hukum pasangan artis yang terjerat kasus pencemaran nama baik.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Rabu (29/1/2020).

Bersaksi di Sidang Kasus Ikan Asin, Fairuz Menangis, Tersulut Emosi, dan Pingsan

Insank mengungkapkan, akan berbahaya bagi kedua belah pihak apabila akan melanjutkan menyelesaikan kasus ikan asin menggunakan strategi yang dibuat oleh Pablo.

Bahaya yang mengancam nantinya dapat merugikan pihak pengacara maupun Pablo dan Rey sendiri.

Insank menyatakan telah terdapat perbedaan pandangan antara kantornya dengan kliennya.

"Menangani sebuah perkara, ketika kami lanjutkan ini sangat berbahaya sekali, artinya berbahayanya apa, bisa merugikan pihak Pablo sendiri bisa juga merugikan pihak kami," terang Insank.

"Karena ketika kami menyarankan dengan perkara ini gunakan strategi yang paling idealnya adalah kita berjalan menuju kiri."

"Tapi kemudian Pablo mengatakan 'tidak, kita harus berjalan menuju kanan'," lanjutnya.

Insank Nasruddin akui sudah tak sejalan dengan pandangan Pablo Benua dalam menyelesaikan kasus ikan asin ini.
Insank Nasruddin akui sudah tak sejalan dengan pandangan Pablo Benua dalam menyelesaikan kasus ikan asin ini. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)

Insank sebagai kuasa hukum yang mempunyai strategi sendiri tidak dapat mengikuti keinginan Pablo dan Rey.

Lirik dan Kunci (Chord) Gitar Ayah - Rinto Harahap Dinyanyikan Ariel Dimana Akan Kucari

Sehingga akhirnya Insank memutuskan untuk mundur dari pengacara pasangan artis itu.

"Sehingga kami juga sebagai lawyer yang memiliki strategi ya tentunya tidak bisa mengikuti keinginan klien," jelas Insank.

"Maka perbedaan sikap inilah, sehingga kami berpikir yang paling tepat adalah kami mundur."

"Silakan hadapi sendiri atau melalui pengacara lain," imbuhnya.

Insank menyebutkan, pengacara Pablo dan Rey tadinya terdiri dari dua kantor pengacara yang berbeda.

Yakni milik Insank dan juga Rihat Hutabarat.

Dari kantor Insank, terdapat tiga anggota.

Sementara dari kantor Rihat terdapat enam orang.

Sehingga total dari tim kuasa hukum Pablo dan Rey tadinya terdiri dari sembilan orang.

"Dari kantor saya ada tiga orang, kemudian dari kantor Rihat itu ada enam orang, jadi sembilan orang dalam dua kantor," tutur Insank.

Sementara itu ditemui seusai menjalani sidang saksi pertama yang dihadiri oleh Fairuz A Rafiq sebagai pelapor, Pablo menyatakan bahagia.

Pernyataan itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).

Pablo mengatakan setelah persidangan itu merasa banyak fakta yang akhirnya satu per satu terkuak ke publik.

Video Viral Nenek di China Berdebat dengan Polisi karena Masker di Bus, Penumpang Protes Mengeluh

Meski demikian, Pablo tidak menyebutkan fakta-fakta tersebut.

Pablo berharap dengan terungkapkan fakta terbaru dapat merubah pemikiran para warganet yang mengikuti kasus ini.

"Dan dari persidangan hari ini, bagi saya dan Rey kita juga bahagia," terang Pablo.

"Karena banyak sekali fakta-fakta yang mulai terungkap dan terlihat gitu."

"Jadi pemikiran orang itu nanti nggak sesatlah ujung-ujungnya," ucapnya.

Penampilan Pablo Benua dan Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senij (27/1/2020).
Penampilan Pablo Benua dan Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senij (27/1/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Menurut Pablo, pandangan mengenai dirinya serta Rey dan Galih telah digiring pada opini tertentu.

Pablo merasa opini itu telah menyudutkan tiga terdakwa yang disebut Trio Ikan Asin.

Namun berkat sidang saksi pertama kala itu, menurut Pablo dapat mengungkapkan sejumlah fakta baru.

"Karena kemarin itu opini sudah digiring terlalu besar, sangat menyudutkan pihak kita sekali," ungkap Pablo.

"Tapi hari ini dari sidang saksi pertama saja kita sudah bisa melihat yakni banyak fakta yang terungkap."

"Yang menurut saya tidak sesesat yang lalu begitu," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved