Polisi Sebut Nikita Mirzani Bersikap Kooperatif saat Jalani Proses Hukum: Tak Ada Perlawanan
Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
TRIBUNPAPUA.COM - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto menyebut, presenter Nikita Mirzani bersikap kooperstif selama menjalani proses hukum yang dihadapinya.
Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Nikita kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, tiba sekitar pukul 00.27 WIB, dan langsung ditahan di Rutan Jakarta Selatan.
• Fitri Salhuteru: Saya Nggak Mungkin Bela Nikita Mirzani jika Dia Terbukti Bersalah
"Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif, kami sangat berterima kasih dan dalam rangka tindakan ini kami juga membantu yang bersangkutan untuk sesegera mungkin menyelesaikan (perkaranya)," kata Irwan saat ditemui di Porles Jaksel, Jumat sore.
Selama penangkapan, Iwan mengatakan, Nikita tidak melakukan perlawanan apa pun.
"Yang kami lihat di lapangan, kami juga melakukan penyelidikan sebelum melakukan upaya paksa. Saya lihat tidak ada (perlawanan)," ucap Irwan.
Meski saat tiba di Polres Jakarta Selatan, Nikita sempat bertahan dalam mobil selama 30 menit.
• Bukan Dijemput Paksa, Uya Kuya Sebut Nikita Mirzani Menyerahkan Diri ke Polisi
"Namun, memang mungkin tersangka NM ini masih ada kegiatan atau proses kepentingan pribadinya," lanjut Irwan.
Nikita Mirzani beserta bukti-bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).
Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya. (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nikita Mirzani Sempat Bertahan dalam Mobil Usai Dijemput Paksa, Ini Kata Polisi