3 Siswa yang Tertawa saat Memukuli Siswi SMP dan Videonya Viral Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menentapkan tiga siswa SMP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang merupakan pelaku bullying terhadap seorang siswi sebagai tersangka.
TRIBUNPAPUA.COM - Polisi menentapkan tiga siswa SMP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang merupakan pelaku bullying terhadap seorang siswi sebagai tersangka.
"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis (13/2/2020).
• Ibu Siswi yang Di-bully 3 Siswa SMP hingga Videonya Viral Melapor Polisi, Ini Reaksi Ganjar Pranowo
Kasus dugaan perundungan berupa penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMP tersebut ditangani oleh Polres Purworejo.
Iskandar menyebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Peristiwa perundungan itu terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo, tersebut beredar di media sosial.
Kronologi Perundungan
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, video aksi bully tiga siswa kepada seorang siswi di dalam kelas salah satu SMP swasta Purworejo.
Video berdurasi 28 detik itu beredar di media sosial, terutama Instagram dan WhatsApp Group.
Tak hanya menampar atau memukul, beberapa tendangan juga dilancarkan dalam video tersebut.
Ada juga yang memukul menggunakan gagang sapu ijuk.
Siswi bersangkutan hanya bisa duduk di kursi membenamkan kepalanya dalam-dalam ke meja.
Dia terdengar menangis tersedu-sedu.
• Soal Kasus Bullying yang Berujung Amputasi, Alat Bukti Ditemukan hingga Sekolah Terkena Hukuman
Teman-temannya yang melakukan perundungan malah tertawa sambil terus berulah.
Berikut narasi yang dilampirkan dalam keterangan video itu.
"Tlg sebarin aduh benar sakit hati menangis mimin liat kaya gini.Kelakuan bejad anak² jaman sekarang