Lucinta Luna Angkat Bicara seusai Ditangkap karena Narkoba: Semoga Saya Bisa Menebus Dosa
Penyanyi dangdut Lucinta Luna akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Sebelumnya, Lucinta sering disorot publik karena beragam kontroversi.
Berikut rangkuman kronologi penangkapan Lucinta hingga ditahan:
• Lucinta Luna Ditahan di Blok Tahanan Perempuan, Polisi: Kami Pertimbangannya Keamanan
11 Februari 2020
01.30 WIB: Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainya apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ketiganya adalah HD (35), DAA (35), dan NAHM (22). Polisi menyebut DAA adalah pasangan Lucinta.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan.
Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Polres Jakarta Barat.
Sekitar pukul 17.00 WIB: Polisi masih memeriksa Lucinta Luna dan tiga orang lain di Polres Metro Jakarta Barat.
Hasil tes urine, Lucinta positif mengandung benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Kepolisian kemudian menetapkan tersangka Lucinta.
Kepada polisi, Lucinta mengaku sudah enam bulan terakhir mengkonsumsi obat terlarang.
Sementara hasil tes urine tiga rekan Lucinta menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
12 Februari 2020
Polisi menangkap pengedar yang menjual narkoba ke Lucinta.