Dua Pekan Dirawat di RS, WNI Penderita Virus Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirawat di Singapura karena terinfeksi virus corona dinyatakan sembuh.
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirawat di Singapura karena terinfeksi Virus Corona dinyatakan sembuh.
Dalam siaran pers KBRI Singapura yang diterima Kompas.com Rabu siang (19/02/2020), WNI yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) itu meninggalkan Singapore General Hospital (SGH), tempat dia dirawat sejak 2 pekan terakhir.
KBRI Singapura memastikan perempuan berusia 44 tahun itu saat ini berada dalam kondisi baik.
• Dubes RI untuk Singapura Ungkap Alasan Pihak Keluarga WNI Positif Virus Corona Belum Diberitahu
Sehubungan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku di Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat diungkapkan ke publik.
KBRI menyatakan akan terus memantau kondisi yang bersangkutan setelah kembali ke rumah tempat dia bekerja di distrik Bukit Merah, Singapura Tengah.
Perawatan WNI tersebut selama di SGH ditanggung total oleh pemerintah Singapura sama seperti pasien-pasien penderita Virus Corona lainnya di Negeri “Singa”.
• 5 Fakta WNI di Singapura Positif Virus Corona, Tak Pernah Pergi ke China dan Sudah Diisolasi
Seperti diberitakan sebelumnya, WNI bersangkutan terpapar patogen bernama resmi Covid-19 itu dari majikan perempuannya yang bekerja sebagai pegawai di toko yang melayani wisatawan China.
Majikan beserta suami dan anak mereka yang baru berusia enam bulan juga terjangkiti virus yang berasal dari Wuhan itu.
Dengan sembuhnya WNI ini, tidak ada lagi WNI yang dilaporkan positif Virus Corona di Singapura.
(Kompas.com/Kontributor Singapura, Ericssen)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WNI Penderita Virus Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh