Sebut Kelompok Separatis di Papua Ancam Kedaulatan, Mahfud MD: Tugas Negara untuk Melindungi
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan keberadaan gerakan kelompok separatis bersenjata (KSB) di Papua menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.
TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan keberadaan gerakan kelompok separatis bersenjata (KSB) di Papua menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.
"Papua seperti Anda tahu ada gerakan separatis. Meskipun kita menganggapnya itu gerakan sipil bersenjata, kelompok sipil bersenjata," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Mahfud mengklaim Pemerintah Indonesia selama ini telah melakukan pendekatan hukum dalam rangka meredam gerakan tersebut.
• Wamen Keuangan Sebut Dana Otsus Papua yang Capai Rp 126,9 Triliun Belum Optimal: Perlu Didesain Lagi
Hal itu dilakukan karena negara memiliki tugas untuk melindungi dan menjaga keutuhan ideologi dan teritori NKRI.
"Jadi tugas negara itu kan melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Itu artinya menjaga keutuhan teritori dan keutuhan ideologi," tegas Mahfud.
Selain di Papua, ancaman juga terjadi di Laut Natuna Utara atau di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Menurut Mahfud, di lokasi hak Indonesia berdaulat itu kerap terjadi pengklaiman sepihak oleh China.
• Sebut Pemerintah Dorong Kesejahteraan Papua dengan Ketertiban Hukum, KSP: Fokus Presiden soal Papua
"Oleh sebab itu kita harus perkuat di sana, agar negara hadir karena itu secara utuh nasional adalah milik kita," tegas dia.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan menambah kekuatan alutsista di Natuna akibat tindakan China yang kerap mengklaim wilayah Laut Natuna Utara atau ZEE Indonesia.
"Kalau di Natuna itu karena ada klaim tradisional dan hak sejarah China dan itu selalu terulang," ujar Mahfud.