Jelang Menikah, Wanita Ini Diteror Mantan Pacar dengan Belasan Video Mesumnya Saat Pacaran
WA (32), diamankan polisi karena diduga menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya berinisial A (23).
TRIBUNPAPUA.COM - Pegawai honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat, WA (32), diamankan polisi karena diduga menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya berinisial A (23).
Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban.
• Seorang Preman Paksa Dua Sejoli Mesum saat Nongkrong Tempat Umum, setelah Itu Dipalak Rp 10 Juta
Kepada polisi, A mengaku diancam pelaku bahwa video mesumnya akan disebar jika tidak membatalkan pernikahannya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku nekat menyebarkan foto mesum dengan mantan pacarnya itu karena sakit hati.
Pasalnya, A akan melangsungkan pernikahan dengan pria lain.
"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar," kata Ipda Japaruddin dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (29/2/2020) siang.
Menurut Japaruddin, adegan mesum yang dilakukan antara WA dengan korban itu direkam saat mereka masih berpacaran.
Karena sebelumnya mereka sempat berpacaran selama 4 tahun.
• Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Seorang Kakek Demi Uang, Jebak dan Palak saat Keduanya Mesum
Saat menjalin asmara itu, hubungan badan layaknya suami istri sudah sering dilakukan.
Hanya saja, korban saat itu tidak menyadari bahwa rekaman video dan foto tersebut akan digunakan pelaku untuk menggagalkan pernikahannya.
Sementara itu, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, dari tangan pelaku ada 13 video mesum dan sejumlah foto yang diamankan.
Dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya sudah mengirimkan video panas itu ke labfor Makassar untuk dilakukan penyelidikan.
Pihaknya, juga melibatkan sejumlah ahli dan Kementrian Kominfo untuk mengetahui transaksi atau proses transfer video dan gambar dari ponsel pelaku.
Pelaku, kata dia, mengakui bahwa video tersebut direkam secara langsung.
• Istri Sekongkol dengan Suami Jebak Selingkuhan, Gerebek Hotel saat Mesum Lalu Minta Uang Rp 50 Juta
"Mereka biasa video call lalu di screenshot, kemudian ada adegan langsung. Untuk TKP banyak, ada di rumah laki-laki, rumah tante laki-laki, dan rumah korban sendiri. Bahkan sudah tidak bisa mengingat semua dimana saja karena saking seringnya dilakukan,"tandasnya.
Atas perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(Tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Derita Gadis Mamuju, Jelang Nikah Mantan Pacar Sebar Video Mesum Saat Pacaran, Ada 13 Video
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/tersangka-kasus-penyebaran-video-porno-mantan-pacar.jpg)