ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nikita Mirzani Beri Pesan ke Dipo Latief: Kalau Arkana Benci Bapaknya Jangan Salahkan Saya

Terdakwa Nikita Mirzani memiliki pesan untuk Dipo Latief, yang menjeratnya hingga masuk ke ranah meja hijau atas kasus dugaan penganiayaan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Terdakwa Nikita Mirzani memiliki pesan untuk Dipo Latief, yang menjeratnya hingga masuk ke ranah meja hijau atas kasus dugaan penganiayaan.

Nikita mengatakan, jangan salahkan Arkana Mawardi (anak Nikita dan Dipo), bila besar nanti tak menyukai sang ayah. 

"Masalah ini enggak akan bisa hilang, ini akan jadi abadi di media sosial atau di mana pun. Ketika Arkana besar, kalau dia mau membenci bapaknya jangan salahkan saya," kata Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Menangis saat Baca Eksepsi, Nikita Mirzani Mengaku Teringat Anak

Arkana Mawardi merupakan anak dari pernikahan Nikita dengan Dipo Latief.

Saat ini, Arkana masih berusia di bawah dua tahun dan diasuh olehnya.

Atas perkara ini, Nikita mengajukan gugatan cerai terhadap Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, hingga kini, PA Jaksel belum bisa memutuskan lantaran terjadi sengketa.

Curhat Token Listrik Habis ke Nikita Mirzani, Caesar YKS Terharu Dibelikan Barang Ini: Tulus Banget

"Sampai saat ini permohonan isbat nikah sekaligus cerai gugat yang ada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih dalam pemeriksaan kasasi di Mahkama Agung," kata Nikita saat bacakan eksepsi atas dakwaan jaksa.

Di sisi lain, Nikita siap berlapang dada terkait eksepsinya diterima atau tidak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau Niki mah diterima atau ditolak ya ikuti saja, diterima bagus berarti kita face to face, kalian juga bisa dengar nanti," ucapnya.

Adapun, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Manajer Bongkar Sosok Nikita Mirzani, Tak Dapat Barang Bermerek dari Nyai tapi Diberi Imbalan Ini

Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.

(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief yang Menjeratnya ke Meja Hijau

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved