3 Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru hingga Babak Belur karena Tak Terima Diegur
Aparat Kepolisian Sektor Fatuleu Polres Kupang, NTT, menangkap tiga pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang, Selasa (3/3/2020).
TRIBUNPAPUA.COM - Aparat Kepolisian Sektor Fatuleu Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang, Selasa (3/3/2020).
Para pelajar ini menganiaya guru mereka berinisial YM (45) hingga babak belur.
"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin. Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020) pagi.
Menurut Randy, penyebab penganiayaan itu hanya gara-gara tak terima ditegur dalam kelas karena belum mengisi daftar absen.
• Viral Video Guru Dihukum Merangkak Keliling Kelas oleh Orangtua Murid, Pengacara Berbeda Pendapat
Tak terima dianiaya muridnya, YM kemudian melaporkan tiga siswa kelas 12 itu ke Mapolsek Fatuleu.
Usai menerima laporan, polisi pun bergerak cepat dan menangkap tiga pelajar tersebut.
"Nomor laporan polisi yakni : LP / B /17 / III / 2020. Sek Fatuleu. Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini," kata Randy.
(Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Ditegur, 3 Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru hingga Babak Belur